Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, mengimbau agar masyarakat yang akan mendaftarkan anaknya pada tahun ajaran baru 2022 ini dapat memperhatikan jadwal pendaftaran secara seksama.
Menurut Anggota dewan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(GPRD) Palangka Raya, Ruselita. “Iya, para orangtua maupun peserta didik, dapat secara seksama memperhatikan jadwal pendaftaran yang sudah ditetapkan,” ungkapnya, Senin 6 Juni 2022.
Disampaikan Ruselita, bila melihat pola PPDB itu, maka untuk SD pendaftaran dapat dilakukan secara langsung. Sedangkan untuk tingkat SMP masih ada yang lewat online.
“Maka itu, kepada para peserta didik kami harapkan untuk memperhatikan secara teliti. Terutama saat mendaftar lewat online maka diperhatikan kepastian jadwal pendaftaran. Semoga tidak ada kendala pada PPDB tahun ini, dan para siswa baru yang akan masuk sekolah lebih semangat,” tambahnya.
Sebelumnya, Norhasanah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani melalui Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Norhasanah mengatakan, jadwal pendaftaran PPDB untuk Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan SMP dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Juni 2022.
“Pendaftaran PPDB dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Juni 2022. Sedangkan proses seleksi berkas tanggal 27 Juni hingga pengumuman hasil PPDB tanggal 29 Juni 2022,” jelasnya.
Ditambahkan, dalam pendaftaran PPDB di tahun ini, maka pihaknya menerapkan sistem luar jaringan (Luring). Meski demikian ada 6 SMP di Palangka Raya yang akan menerapkan pendaftaran dengan sistem dalam jaringan (Daring).