Dewan Pendiri dan Pembina Ormas LSM GEPAK, Bekukan Kepengurusan yang Lama

- Advertisement -
Dewan Pendiri Pusat Ormas Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Perjuangan Anak Kalimantan (LSM GEPAK), Sardani, menyampaikan bahwa kepengurusan yang lama sudah dibekukan.

Dewan pendiri LSM GEPAK mengatakan, berdasarkan hasil keputusan rapat luar biasa pendiri dan pembina Ormas LSM GEPAK yang selama ini dipimpin saudara Moh Abdali beserta jajaran pengurus yang lama. Untuk sementara dibekukan.

Hasil keputusan rapat luar biasa pendiri dan pembina Ormas LSM GEPAK tersebut, dilaksanakan pada 19 September 2021 yang bertempat di kediaman pendiri Ormas LSM GEPAK di jalan TVRI nomor 71 C RT/RW 30/004 Kecamatan MB Ketapang, Sampit.

“Untuk sementara  waktu, sampai waktu yang ditentukan oleh para dewan pendiri dan pembina Ormas LSM GEPAK untuk kepengurusan yang lama dinyatakan dibekukan,” tegas Sardani.

“Untuk sementara waktu, kepengurusan yang baru diambil alih oleh pembina LSM GEPAK yakni Johan Arifin,” ujar Sardani, Selasa (5/10/21).

Pembekuan pengurus yang lama juga sudah disampaikan kepada Kesbangpol Kabupaten Kotawaringin Timur, pada 4 Oktober 2021 kemarin.

Setelah menyampaikan nama-nama pengurus yang lama tersebut, pengurus lama. Dinyatakan non-aktif dari LSM GEPAK.

Hal tersebut dilakukan pendiri dan pembina Ormas LSM GEPAK sebagai sikap tegas terhadap pengurus yang lama.

Sardani mengimbau, apabila ada yang mengaku atas nama LSM GEPAK yang tidak terdaftar nama-namanya di struktur kepengurusan yang baru. Maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku di NKRI.

BACA JUGA   Praktek Prostetusi di Eks Lokalisasi Pal 12 Diduga Masih Ada
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News