KOTIM – Diduga akibat mabuk asmara oknum Kades Bukit Makmur, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, tega menggugat cerai istrinya.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com melalui Istri Kades Bukit Makmur berinisial AT saat berada dikantor Kuasa Hukumnya Riduansyah,S.H, bahwa diduga akibat mabuk asmara Kades ini tega menggugat cerai Istrinya, Rabu (30/12/20) pagi.
Dengan linangan air mata AT Istri Kades berinisial UJ ini menceritakan badai rumah tangga yang sedang dialaminya saat ini kepada beberapa awak media, bagaikan petir ditengah hari katanya ketika suaminya mengatakan akan menceraikan dirinya dengan alasan yang dicari-cari dan tidak masuk akal sebelum suaminya meninggalkan rumah yang diduga tergiur oleh rayuan seorang janda.
“Saya sebenarnya masih sayang kepada suami saya, suka dan duka sudah kami alami bersama dalam mengarungi bahtera kehidupan berumah tangga hingga kami dikarunia seorang anak,” ujar AT.
“Saya kira suami saya itu cuman sekedar guyon dan gertak sambal saja sama saya, ingin menceraikan saya, lantaran ketika dia pulang kerumah masih saya layani seperti biasa,” ungkapnya.
“Namun rupanya ucapan suami saya itu benar-benar dibuktikannya dengan melakukan gugat cerai kepada saya di Pengadilan Agama Kotim dengan alasan saya tidak mau memasak, alasan yang mengada-ada dan tidak masuk akal, bukan main saya betul-betul kaget,” katanya.
“Saya tidak mengira sama sekali ketika saya sakit dua hari memang betul saya tidak bisa bangun untuk memasak, rupanya dengan alasan yang sepele seperti itu menjadi alasan utama untuk menceraikan saya,” keluhnya sambil mengusap air matanya.
“Padahal sudah tiga belas tahun lebih kami berumah tangga tidak pernah sama sekali suami saya berkata kasar kepada saya, apalagi menyakiti saya,” tuturnya.
“Setelah saya selidiki, ternyata suami saya tergoda dan berselingkuh dengan wanita lain, janda beranak satu warga desa Tumbang Getas, Kecamatan Bukit Santuei Linahwati namanya, rupanya ini yang menghancurkan dan diduga kuat sebagai perusak rumah tangga saya,” jelasnya.
“Harga diri saya rasanya diperkosa oleh prilaku suami saya ketika saya mengetahui dari keterangan beberapa warga bahwa diduga kuat perempuan perusak rumah tangga saya selalu bersama suami saya kumpul kebo dirumah orang tuanya sendiri, naik motor selalu berboncengan layaknya suami istri sakit hati saya pak,” cetus AT perempuan yang dinikahi UJ 28 Mei 2007 yang silam.
“Saya bingung, dan harus berbuat apa, saya kasihan melihat perubahan mental anak kesayangan kami yang sudah mengerti apa yang sedang kami alami saat ini,” pungkasnya.
Sebagaimana telah diketahui bahwa untuk menghadapi gugatan UJ Suaminya itu, AT akhirnya menunjuk Advokat Riduansyah, S.H., dan Rekan mendampinginya di Pengadilan Agama Kotim.
Menurut Riduansyah,”Seharusnya Kades ini memberikan contoh yang baik kepada warganya, jangan sebaliknya, sudah syukur bahwa dia sudah sadar tidak lagi sebagai pengedar dan pengguna Narkoba,” ujar Riduan.
“Tapi dia selingkuh ini kan memberikan contoh yang kurang baik kepada warga-warganya, ini harus dapat tindakan yang setimpal dari Bupati Kotim Supian Hadi,” kata Riduan.
“Sebelum berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Kotim, harus tegas memberikan kado yang indah kepada masyarakat Desa Bukit Makmur dengan memberikan sanksi yang setimpal kepada UJ Kades ini, jangan dibiarkan” pintanya.
“Kalau satu ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan diduga kuat nantinya Kades-kades lain juga akan melakukan hal yang sama, nanti uang dana desa akan diselewengakan, sebab apa mereka dapat uang darimana kalau tidak dari uang dana desa itu,” tudingnya.
“Untuk itu perlu diturunkan audit ke desa Bukit Makmur ini, Tim auditpun kita minta harus tegas bertindak, jangan ada toleransi lagi, jangan begitu diservis macam-macam oleh Kades lalu ditoleransi,” papar Riduan lagi.
“Kesimpulan saya Bupati Kotim dan Tim Audit harus tegas mengambil tindakan terkait dengan perbuatan Kades Bukit Makmur yang tega mau menceraikan dan mentelantarkan anak dan istrinya ini diduga demi seorang janda, segera memanggil dan memeriksa oknum Kades ini,” pungkasnya
Terpisah, Kades Bukit Makmur berinisial UJ ketika dikonfirmasi via Handphone 30 Desember 2020 siang membenarkan gugat cerai itu telah dia lakukan dengan menggunakan pengecara untuk melakukan gugatan cerai mewakili dirinya di Pengadilan Agama Sampit, hal ini diduga akibat godaan sijanda.
“Benar saya sudah menggugat cerai istri saya, tapi itukan belum ponis, kami masih diberikan kesempatan untuk mediasi,” ujar UJ.
“Saya juga harus mempertimbangkannya kembali gugatan itu, saya juga kesihan dengan nasib anak kami jika perceraian itu terjadi, dengan kejadian ini mungkin ada hikmahnya agar kami saling koreksi diri,” kata Kades ini.
“Terkait dengan rencana pernikahan saya dengan dia, saya sudah batalkan, saya sudah komitmen dengan janji saya dan saya sudah bayar denda Rp 5 Jt kepada mereka secara adat,” jelas kades ini.
[*to-65]
Facebook Comments