Sungguh memalukan perbuatan Oknum Jaksa di Bojonegoro ini. Dia berhasil diringkus polisi lantaran diduga Sodomi Remaja 16 Tahun.
Oknum jaksa yang diduga melakukan sodomi itu berinisial AH, bertugas di Kejari Bojonegoro berinisial ditangkap polisi di salah satu hotel Kabupaten Jombang.
Diketahui oknum jaksa tersebut menjabat sebagai Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan di Kejaksaan Bojonegoro.
Pelaku ditangkap di dalam kamar bersama korban yang masih berusia 16 tahun, dikutif dari media Khalfani.co.id.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Namun pada Kamis (18/8/2022) pagi, mendapatkan laporan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jombang bahwa ada peristiwa itu.
“Korban dikasih uang Rp300 dan mucikari mendapat Rp400, yang ditangkap ada tiga orang. Pertama penjaga kamar, mucikari dan oknum jaksa itu sendiri,” tuturnya.
Oknum jaksa sendiri saat ini sudah dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Dan saat ini sudah menjadi tersangka.
“Apabila terbukti bersalah maka saya akan tindak tegas dan akan dicopot. Sedangkan oknum jaksa itu sendiri sudah mempunyai istri,” jelasnya.
“Atas kejadian tersebut oknum jaksa dicopot jabatan untuk proses pemeriksaan. Apabila terbukti maka akan dicopot sebagai pegawai kejaksaan. Kami tidak akan membela maupun menutupi oknum yang melanggar hukum,” tukasnya.