spot_img

Dilarang Mudik Lebaran 2021, Polres Barito Utara Dirikan Pos  3 Titik

- Advertisement -

Pelarangan Mudik Lebaran 2021, Polres Barito Utara melalui Kabag Ops AKP Budiono mendukung kegiatan pelarangan mudik, dukungan itu dibuktikan dengan mendirikan tiga titik pos penyekatan antara lain di KM 12 jalan Negara, budaran buah jalan Ahmad Yani dan Pelabuhan air di jalan Panglima Batur.

“Masa peniadaan mudik dilaksanakan mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, adapun paska pelarangan mudik dilaksanakan tanggal 18 hingga 24 Mei 2021” ungkap AKP Budiono, 3 Mei 2021.

Dia juga menyampaikan kepada masyarakat Barito Utara yang tetap ingin melaksanakan mudik agar memenuhi beberapa ketentuan diantaranya memiliki surat izin dari dinas terkait kalau untuk ASN,  keterangan dari RT, dan kalau untuk ibu hamil harus ada rekomendasi dari persalinan, hasil negarif tes PCR maksimal 3×24 jam, hasil tes negatif antigen maksimal 2×24 jam, dan hasil negatif GeNose C 19.

”Yang tetap ingin melaksanakan mudik lebaran 2021 agar tetap memenuhi beberapa ketentuan,” tegasnya.

Polres Barito Utara, menghimbau agar masyarakat Barito Utara tidak melakukan mudik apabila tidak terlalu mendesak.

“Masyarakat Barito Utara tidak melakukan mudik apabila tidak terlalu mendesak,” tutupnya.

(Rif/Red)

Facebook Comments

BACA JUGA   Mantap! Kapolres Seruyan Apresiasi Jajarannya Berhasil Tuntaskan Kasus Tahun 2020
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News