Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie Anderson mensinyalir pelabuhan gelap di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi tempat masuknya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Narkoba).
Terkait dengan keberadaan pelabuhan gelap ini diungkapkannya pada beberapa media, masuknya barang haram itu kurang pengawasan dan tanpa cukai,Kamis 17 Maret 2022.
Menurutnya, pelabuhan gelap di Kotim disinyalir disalahgunakan sebagai pintu masuknya Narkoba hingga minuman keras (miras) tanpa cukai.
“Sangat disayangkan pelabuhan itu disalahgunakan untuk untuk hal lain, kemungkinan terbesarnya adalah narkoba bahkan miras,” bebernya.
Oleh karena itu dia sangat mendukung agar dermaga milik pemerintah daerah di Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ke depannya dapat beroperasi dengan maksimal.
Dijelaskannya bahwa akan membicarakan hal itu kepada pemerintah daerah, agar pelabihan pemerintah dapat beroperasi maksimal.
Yang saat ini, pelabuhan di wilayah Kecamatan Baamang dan MB Ketapang banyak terdapat pelabuhan milik warga.
Pelabuhan itu digunakan untuk aktivitas bongkar muat. Sayangnya berada di tengah permukiman sehingga memicu cepatnya rusak infrastruktur jalan.
Facebook Comments