Diskominfo Kota Palangka Raya berhasil sosialiasikan Sistem SP4N LAPOR bagi Kecamatan dan Kelurahan di kota setempat.
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya selenggarakan kegiatan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Berupa Layanan Aspirasi Online Rakyat (SP4N LAPOR) bagi pejabat penghubung Kecamatan dan Kelurahan di Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya secara daring, Selasa (15/3/2022).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan yang pertama kali diikuti oleh 35 pejabat penghubung dan operator LAPOR yang ada di Kecamatan dan Kelurahan.
Hal ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam mengelola aplikasi LAPOR sehingga mampu mengelola aduan atau aspirasi dari masyarakat.
Sementara itu dalam sambutannya, Plt Kepala Diskominfo KOta Palangka Raya yang diwakili Sekretaris Dinas Hj Iin Hendrayati Idris mengatakan bahwa sistem aplikasi LAPOR ini dibentuk untuk merealisasikan kebijakan ”no wrong door policy”.
Hal ini akan menjamin hak masyarakat agar laporan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menangani.
“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik, salah satunya melalui SP4N LAPOR,” ucap Iin.
Saat ini menurutnya dengan hadirnya SP4N – LAPOR diharapkan dapat memberikan akses partisipasi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Baik pengaduan dan permintaan informasi terhadap layanan publik Pemerintah Kota Palangka Raya secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik.
“ Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman Pejabat Penghubung dan Operator Kecamatan dan Kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya tentang SP4N LAPOR dan membangun komitmen bersama untuk mengoptimalkan aplikasi LAPOR sebagai pengaduan nasional,” pungkasnya.
Facebook Comments