Diskominfosantik Kalteng Berhasil Lakukan Visitasi Transponder di Kabupaten Katingan

- Advertisement -
Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik berhasil melakukan visitasi Pemanfaatan Transponder Satelit Tahun Anggaran 2022.

Acara tersebut dilaksanakan di Diskominfo Katingan, bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Kominfo Katingan, Kamis (3/2/2022).

Visitasi ini disambut baik oleh Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo)  Katingan Wim Ngantung, sehingga terjalin komunikasi dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas sehingga pelaksanaan tugas Provinsi dan Kabupaten Katingan bersinergi dalam mewujudkan Kalteng Makin Berkah dalam hal sarana prasana berupa jaringan satelit/transponder.

BACA JUGA   H. Sugianto Sabran: Pandemi Covid-19 Belum Benar-Benar Berakhir di Kalteng

Pertemuan Diskominfo ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan peningkatan kualitas Pengelolaan Komunikasi Publik yakni menindaklanjuti SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/1/2022/ tentang Pendanaan Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah dalam rangka Sewa Transponder Satelit Tahun Anggaran 2022 serta peningkatan layanan hubungan Media.

Sebagaimana diketahui, penggunaan Transponder guna mendukung penyebaran informasi pembangunan melalui siaran TVRI Kalteng.

Seiring dengan semakin meningkatnya intensitas pembangunan di Kalteng, adanya siaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Kalteng sangat diperlukan sebagai salah satu alternatif untuk membuka keterisolasian di Kalteng, dengan cara meningkatkan daya lingkup siaran LPP TVRI Kalteng stasiun Palangka Raya yang berada di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA   KONI Provinsi Kalteng Optimis Bisa Tambah Medali di PON XX Papua

Untuk itu diperlukan sarana teknologi transponder satelit untuk melakukan siaran TVRI yang meluas ke seluruh pelosok Kalteng, bahkan tingkat Nasional dan kawasan ASEAN.

Selain itu, untuk mendukung kegiatan koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan kota di Kalteng dan sebaliknya melalui video conference, diperlukan ketersediaan bandwidte/jaringan internet yang memadai khususnya kegiatan Video Conference yang bersifat insidental dan khusus.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Layanan Komunikasi Publik Suliwati menyampaikan maksud kunjungan kali ini, selain bersilahturahmi sekaligus untuk melihat lebih dekat bagaimana pemanfaatan penggunaan Transponder di Daerah.

Kepala Seksi Layanan Komunikasi Publik didampingi Kepala Seksi Kehumasan Arbandigana.

[*to-65] – Sumber: (wdy/foto:SW)

BACA JUGA   DKP Kobar, Berhasil Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA Upaya Tekan Stunting

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News