Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya telah membuat Program “LAB MELAYANI”, guna mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Adapun program LAB MELAYANI dari DLH tersebut yaitu untuk memberi kemudahan dan kecepatan pelayanan laboratorium terakreditasi yang akan memberikan dampak bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palangka Raya.
“Selain memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan laboratorium, program LAB MELAYANI ini juga akan berdampak bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)”, ucap Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini kepada awak media ,Jumat (3/6/2022).
Selain itu, Zaini menambahkan bahwa dengan adanya program LAB MELAYANI ini pertama, pelaku usaha diingatkan untuk memenuhi kewajibannya dengan Surat Edaran Walikota Palangka Raya.
Kedua, Masyarakat atau pelaku usaha dapat dengan mudah menyampaikan permohonan pengambilan atau pengujian sampel dengan hanya melalui Whatsapp (WA),
Ketiga, jangka waktu pengujian sampel yang awalnya 20 hari kerja, dipangkas menjadi 15 hari kerja , dari sampel masuk laboratorium hingga lembar hasil uji (LHU) diterima pelanggan.
Keempat, pelaku usaha dapat bekerjasama langsung dengan laboratorium untuk pengambilan sampelnya secara terjadwal sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir terlupa pengujian sampelnya tiap bulan.
Karena pihak laboratorium yang mengingatkan dan langsung melakukan pengambilan sampel.
Kelima, pelanggan atau pelaku usaha dapat memberikan umpan balik kepada laboratorium melalui pengisian survei kepuasan pelanggan yang langsung disampaikan ke laboratorium” jelasnya.
“Sehingga dengan adanya laboratorium melayani ini maka pelaku usaha yang memiliki kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan tidak perlu jauh lagi mengujian sampel air limbahnya, hal ini menekan biaya dan waktu yang mereka keluarkan jika menguji di luar kota”, tutupnya.