DPO Kasus Tipikor Gedung Expo Kotim Berhasil Ditangkap

- Advertisement -
Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan Gedung Expo Kab. Kotawaringin Timur (Kotim) Prov. Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil ditangkap dan dijadikan tersangka pada Jumat 16 Agustus 2024 di Jakarta.

Oknum yang sempat DPO tersebut berinisial ZH menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kotawaringin Timur, sempat melarikan diri setelah kalah melakukan Praperadilan di PN Tipikor Palangka Raya melawan Polda Kalimantan Tengah.

ZH berhasil ditangkap Tim Unit II Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah saat menginap/bersembunyi di Apartemen Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani Rt 12 Rw 09, Tower  OC/28/A05 Jakarta Pusat, setelah penyidik mendapat informasi keberadaan tersangka.

BACA JUGA   Azis Syamsuddin Resmi Ditahan KPK

Sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng  Kombes Pol Erlan Munaji, Ia menyebutkan,” Penangkapan dilakukan di Jakarta pada Jumat 16 Agustus 2024,” ujar Erlan, Sabtu 17 Agustus 2024, dikutif dan dilansir dari beritasampit.com.

Menurutnya, Tim penyidik tipikor Polda Kalteng setelah mendapat informasi dimana keberadaan tersangka ZH di Jakarta, kemudian berangkat dari Palangka Raya menuju Jakarta untuk melakukan pencarian.

Setelah sampai di Jakarta penyidik melanjutkan pencahrian, dengan dibantu oleh Polsek setempat tim penyidik berhasil melakukan penangkapan tersangka di Apartemen Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani Rt 12 Rw 09, Tower  OC/28/A05 Jakarta Pusat.

Kemudian setelah tersangka ZH berhasil ditangkap lalu dibawa ke Palangka Raya menggunakan transfortasi udara, kemudian dibawa penyidik ke Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ketahap penyidikan.

Kebetulan kondisi kesehatan tersangka saat ditangkap dilaporkan dalam keadaan baik,” Proses hukum terhadap tersangka ZH terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” demikian pungkasnya (Red).

BACA JUGA   Proyek SPAM IKK 2018 Bermasalah di Sukamara Dibidik Jaksa
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News