Anggota DPRD Kalteng mendorong pemerintah baik provinsi maupun kabupaten, kota agar menyosialisasikan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) secara masif kepada masyarakat.
Sebagaimana yang disampaikan Anggota DPRD Kalteng, HM Sriosako kepada wartawan ini Pasalnya, setelah beberapa tahun berjalan, program tersebut masih banyak belum diketahui oleh masyarakat di Kalteng.
“Instansi pemerintah dalam hal ini Disbun kita harap bisa mensosialisasikan program PSR kepada masyarakat secara masif agar bisa diketahui,” ujar, Anggota DPRD Kalteng, HM Sriosako, Rabu, (05/05/21) kemarin.
BACA JUGA: SP Lumban Gaol Soroti Rencana Revisi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok
HM Sriosako menjelaskan, sekalipun masyarakat ada yang mengetahui program tersebut tidak luput dari berbagai permasalahan, seperti salah satunya persyaratan kawasan.
Persyaratan kawasan yang dimaksud yakni harus masuk dalam Area Penggunaan Lain (APL) sehingga menjadi kendala masyarakat untuk menjalankan program itu.
“Hal ini harus ada pendampingan dari pemerintah kepada masyarakat, padahal banyak keuntungan yang didapatkan masyarakat jika program itu bisa terealisasi khususnya petani sawit mandiri,” pungkasnya.[*to-65]
BACA JUGA: Dilarang Mudik, 725 Kendaraan di Jakarta diputar Balik oleh Petugas