PALANGKA RAYA – kalteng.indeksnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ketiga masa persidangan II tahun sidang 2025 pada Sabtu, (8/2/2025).
Rapat paripurna DPRD tersebut memiliki agenda penting, yaitu pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, Sugianto Sabran dan Edy Pratowo.
Serta pengumuman usul pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih untuk masa jabatan 2025-2030, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I, Riska Agustin, dan Wakil Ketua II, Muhammad Ansyari.
Hadir pula dalam rapat tersebut Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo.
“Dengan ini saya mengumumkan usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2021 dan 2024 dan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo serta pengangkatan gubernur dan calon wakil gubernur Kalteng terpilih Agustiar Sabran dan Edy Pratowo,” kata Arton.
Sebagai tindak lanjut dari pengumuman tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara, dengan selesainya rapat paripurna ini, proses pergantian kepemimpinan di Kalteng memasuki tahap selanjutnya.
“Kami berterima kasih kepada gubernur periode sebelumnya Sugianto Sabran dan Edy Pratowo, yang telah bekerja keras membangun Kalteng lima tahun terakhir dan semoga kepemimpinan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo bisa melanjutkan pembangunan di Kalteng,” pungkasnya. (Aji)