DPRD Kapuas Minta Peredaran Makanan dan Minuman Harus Diawasi

- Advertisement -
KAPUAS || kalteng.indeksnews.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas (DPRD Kapuas)  Yohanes ST, meminta Pemerintah setempat harus mengawasi Peredaran Makanan dan Minuman menjelang Nataru 2024-2025.

Menurutnya, menjelang Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 peredaran Makanan dan Minuman (Mamin) semakin banyak, sehingga harus diawasi dengan baik agar aman dikonsumsi masyarakat.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes ST menyampaikan pemerintah daerah bersama stakholder terkait diperlukan mengawasi peredaran makanan dan minuman di Kabupaten Kapuas.

Sehingga produk pangan yang memenuhi standar keamanan pangan. “Harus ada pengawasan terutama terkait keamanan mamin yang akan dikonsumsi,” jelasnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas, menambahkan untuk melindungi masyarakat, dari peredaran makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi harus ada sosialisasi serta penindakan.

Politisi akrab disapa Anes ini, menerangkan masyarakat dapat menerapkan langkah mulai cek kemasan, pastikan kemasan produk tidak rusak atau cacat, cek label, baca informasi yang tercantum pada label produk, cek izin edar, periksa apakah produk memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM.

“Selain itu cek kedaluwarsa, perhatikan tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli,” tegasnya lagi.

Anes menjelaskan dengan pengawasan dibutuhkan untuk menekan peredaran makanan dan minuman tidak layak, serta melindungi masyarakat.

“Kalau memang ada yang menjual tidak melanggar, maka ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian tutupnya. (Red).

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News