DPRD Kabupaten Katingan menggelar paripurna penandatangan nota kesepakatan rancangan awal perubahan rencana pembangunan menengah daerah Kabupaten Katingan 2018-2023 antara Pemkab Katingan dengan DPRD, Rabu (09/06/21) Kemarin.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnewskalteng.com bahwa rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrul Razi serta dihadiri puluhan anggota dewan lainnya.
Sedangkan dari Pemkab Katingan dihadiri Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang mewakili Bupati Sakariyas.
BACA JUGA : Instruksi Kapolri, Untuk Percepat Penanganan Daerah Bencana dan Tingkatan Pelayanan
Sebelum menyampaikan sambutan, Wakil Bupati Sunardi Litang dan unsur pimpinan DPRD lebih dulu melakukan penandatangan nota kesepakatan.
“Hari ini telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan DPRD Katingan,” ujar Sunardi.
Menurut Wabup rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Katingan 2018-2023 yang merupakan langkah perwujudan komitmen Pemkab Katingan dan legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah.
BACA JUGA : Ketua Umum LBH GAPTA Bikin Gebrakan Hukum Lagi, Laporkan Oknum Anggota Polres Boven Digoel Papua
Selanjutnya menjadi dasar untuk penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Katingan 2018 – 2023 yang telah disusun, sebelum dilaiukan konsultasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh masukan atau saran terhadap rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023.
“Saya bersyukur dalam proses pembahasan rancangan awal perubahan RPJMD hingga disepakati pada hari ini, tidak menemui kendala, dan saya mengapresiasi seluruh masukan berupa saran dan masukan pendapat yang telah disampaikan oleh anggota DPRD dalam rangka penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD,” kata Sunardi.
Hal ini, kata Sunardi Litang menggambarkan bahwa pentingnya menyamakan persepsi untuk melakukan penyesuain terhadap RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023 dengan melihat kondisi daerah terlebih adanya kebijakan pusat dan peraturan terbaru.
BACA JUGA : FGD Diharapkan Semakin Menguatkan Kolaborasi Pada Upaya Penanganan Covid-19
Kerja sama yang sinergis antara DPRD dengan pemda adalah bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang mengedepankan transparan dan akuntabel sehingga tercipta good governance antara eksekutif dan legislatif telah satu pandangan yang sama dalam proses perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Katingan yang kemudian akan dituangkan dalam perubahan RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023.
[Misnato]
BACA JUGA : Leo Bakal Dikriminalisasi Lagi, Fachrul Razi Mensinyalir Pelapor dan Bareskrim Polri Main Duit