DPRD Kotim Akan Sidak ke PT. KKPS-3 Terkait Pencemaran Sungai Lais

- Advertisement -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan Sidak ke PT. KKPS-3, terkait dengan Pencemaran sungai.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa diduga kuat limbah beracun yang berasal dari kolam pabrik perusahaan kelapa sawit PT KKPS-3 ini mencemari Sungai Lais.

Akibat pencemaran tersebut, ribuan ikan terdampar mati diduga akibat keracunan dari limbah yang berbahaya tersebut mencemari air sungai.

BACA JUGA   Korupsi Dana BOK Dua Kadis dan1 Bendahara Dinkes Barsel Ditahan Kejati Kalteng
1c330568 fb6d 4965 8d59 fe989b4e1ebb
Kondisi Sungai Lais yang tercemar limbah beracun dari PT KKPS-3 sehingga banyak ikan yang terdampar mati keracunan

Dengan pencemaran air sungai tersebut masyarakat atau warga disekitar lokasi tersebut merasa dirugikan, cemas, dan resah serta kesulitan untuk memperoleh air bersih.

Setelah menyaksikan ribuan ikan mati terdampar yang hanyut di sungai Lais yang diduga keracunan, maka merekapun tidak berani lagi mengkonsumsi air sungai tersebut, mereka takut kalau bernasib sama dengan ikan-ikan tersebut.

Menyikapi kasus tersebut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto angkat bicara setelah dikonfirmasi media ini, Rabu (11/1/2023).

BACA JUGA   Nadie: Legislator Ini Minta Pemerintah Siapkan Peralatan Medis Hadapi Pandemi

“Kami coba koordinasi dulu dengan komisi yang membidangi, agar bisa bersama-sama untuk langsung sidak ke lokasi, itu untuk sementara,” tegas Dadang dengan singkat, Rabu (11/1/2023).

Sementara pihak manajemen dari PT KARUNIA KENCANA PERMAI SEJATI, (PT. KKPS) WILMAR GROUP tidak merespon saat dikonfirmasi baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, demikian.

BACA JUGA   Kebakaran di Samuda ludeskan Tiga Barak dan 1 Gedung Walet
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News