DPRD Kotim Desak Dishub Melakukan Pengawasan Kendaraan Besar

- Advertisement -

SAMPIT. DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo mendesak agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim melakukan pengawasan kendaraan besar yang melintas baik di dalam Kota Sampit maupun di pedalaman, Jum’at (05/02/2021).

Handoyo menyampaikan dengan adanya surat masyarakat Desa Terobos, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim yang dilalui kendaraan beberapa perusahaan. Sehingga kami atas nama Komisi IV yang membidangi ini meminta kepada isntansi terkait yakni Dinas Pehubungan Kotim untuk melakukan pengawasn terhadap kendaraan perusahaan untuk tidak menggunakan Jalan yang dibangun menggunakan anggaran daerah terutama jalan yang digunakan masyarakat.

“Sudah dijelaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bahwa jalan Terobos itu adalah jalan kabupaten, tentunya semua masyarakat berhak melintasi jalan tersebut untuk aktifitas mereka,” jelasnya.

Menurutnya sudah dijelaskan kenapa tidak adanya peningkatan jalan terobos, karena masih adanya kendala status kawasan, sehingga untuk peningkatan jalan itu tidak bisa dilakukan.

“ Kita tunggu sampai jalan Terebos berubah status kawasan berubah, nanti akan kita anggarkan untuk peningkatannya,” katanya.

BACA JUGA: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Minta NSP Jangan Pakai Jalan Terobos

Kenapa masyarakat melarang kendaraan perusahaan melintas ujarnya, karena saat musim hujan membuat jalanan rusak dan becek, kalau musim kemarau membuat debu dan juga menimbulkan kerawanan terjadi kecelakaan saat anak-anak sekolah atau saat masyarakat melakukan aktivitas lainnya.

“Pengawasan juga kurang, jangankan di jalan pedalaman di dalam kota juga kurang pengawasan. Karena banyak kendaraan besar konvoi di dalam kota. Makanya sekali-sekali Dishub turun lah kelapangan melihat itu, bisa bekerjasama dengan kepolisian,” sebutnya.

Pengawasan bisa dilakukan ujarnya, misalnya dengan diatur jamnya melintas jam berapa saja atau yang lainnya.

BACA JUGA   AKBP Bayu Wicaksono Dan Jajaran Polres Seruyan Kunjungi Dan Beri Bantuan Lembaga Al Mustaghirin

“Itukan fungsi pengawasan dari Dishub, kasihan PUPR mengeluarkan dana terus untuk perbaikan jalan. Percuma saja mengeluarkan anggaran besar kalau tidak adanya pengawasan akan terus hancur jalan. Mau dapat anggaran dari mana lagi sedangkan anggaran kita saja kekurangan,” tegas Handoyo yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kotim ini.

dishub

Makanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di adakan ujarmya, agar semua bersama-sama mencari solusi dan dirinya sepakat untuk mencari jalan alternatif untuk perusahaan melintas. Agar tidak melintas di jalan kabupaten lagi.

(Run/Red)

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News