SAMPIT. DPRD Kotim minta ke Pemda Kotim tindak tegas angkutan melebihi muatan yang mengakibatkan kerusakan jalan banyak terjadi di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kerusakan parah terjadi di Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan, Pelita Barat dan HM Arsyad yang merupakan akses menuju Pelabuhan Bagendang. Selain itu kerusakan juga terlihat di Jalan S Parman yang merupakan akses menuju ke Pelabuhan Sampit.
BACA JUGA : PBS Harus Salurkan CSR Tepat Sasaran Untuk Kesejahteran Masyarakat Sekitar Kebun
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim M.Kurniawan Anwar meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan kendaraan angkutan yang membawa muatan melebihi batas kemampuan jalan yang hanya delapan ton atau muatan sumbu terberat (MST).
“Saat ini banyak kendaraan besar yang membawa muatan melebihi kemampuan jalan yang hanya 8 ton, sedang muatan mereka melebihi kemampuan jalan sehingga mengakibatkan hancurnya jalan didalam kota, dan itu juga sangat membahayakan kendaraan lainnya maupun kendaraan yang melintas,” ujar Kurniawan Selasa (12/1).
Menurut Kurniawan ruas jalan lingkar selatan itu diprioritaskan untuk kendaraan besar atau angkutan berat dari maupun menuju Pelabuhan Bagendang, tetapi karena kondisinya rusak, akhirnya banyak kendaraan besar masuk melintasi jalan-jalan di dalam kota sehingga kondisi itu membuat jalan dalam kota pun mulai rusak.
“Akibat kendaraan berat yang umumnya bermuatan hasil perkebunan kelapa sawit ataupun crude palm oil (CPO) yang melewati jalan yang melebihi kapasitas jalan hingga lebih dari 20 ton, padahal kapasitas atau kemampuan jalan di daerah ini maksimal hanya delapan ton MST atau muatan sumbu terberat,” ucapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional mengaku sangat prihatin dengan kondisi itu, terlebih itu terjadi di daerah pemilihan yang diwakilinya yakni daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, karena dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait kerusakan jalan-jalan di dalam kota.
“Pemerintah Kabupaten maupun provinsi diharapkan segera memperbaiki kerusakan jalan karena sangat mengganggu, bahkan membahayakan pengendara, perbaikan jalan kota jangan hanya penimbunan tanah saja, karena itu sebentar saja kalau banyak di lewati kendaraan sebentar saja kembali rusak harusnya jalan tersebut harus diaspal,” sampai Kurniawan.
Dirinya juga mengatakan penertiban angkutan yang melebihi kapasitas jalan juga sangat penting agar jalan tidak cepat rusak. Selain itu, hilir-mudik kendaran besar di jalan-jalan dalam kota sangat mengkwatirkan kecelakaan lalu lintas karena kondisi badan jalan di kawasan kota sangat sempit.
“Kami berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan Kabupaten dan provinsi menindaklanjuti ini agar kerusakan jalan segera diperbaiki, kalau pemerintah daerah tidak mampu, pemerintah bisa saja memanggil perusahaan yang armadanya melintasi jalan itu untuk sharing (patungan) biaya memperbaiki kerusakan tersebut, setidaknya agar tetap fungsional dalam jangka pendek, sampai nanti pemerintah punya anggaran untuk melakukan perbaikannya secara permanen,” tutupnya.
(Joe-Red)
Facebook Comments