DPRD Kotawaringin Timur menyepakati Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026.
Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah ini, maka akan dilanjutkan pada tahap berikutnya,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur, Minggu, 11 Juli 2021.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesepakatan semua fraksi DPRD yang telah menerima Raperda tentang RPJMD tahun 2021 – 2026.
Eksekutif memohon dukungan dan kerjasama semua pihak dalam pencapaian visi dan misi terwujudnya Kabupaten Kotim Yang Mandiri, Maju dan Sejahtera.
Misi yang diemban adalah mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Misi lainnya mewujudkan penguatan ekonomi masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa atau “good local governance” serta mewujudkan Kotim yang nyaman, lestari dan berbudaya.
Sementara itu lima prioritas yang ditetapkan yaitu pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan serta Kotim yang nyaman, lestari dan berbudaya dan agamis.
Facebook Comments