Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu menekankan peran pemerintah daerah untuk memperhatikan masyarakat yang terinfeksi Covid-19. Khususnya kata Dadang masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) agar ini bisa jadi bahan perhatian kedepannya.
“Saya dalam pembahasan Perda Prokes selalu menyampaikan bahwa pemerintah jangan hanya bisa menekan masyarakat saja tetapi kewajiban pemerintah terabaikan. Salah satunya bagaimana untuk mereka yang menjalani Isoman itu. Iya kalau mereka orang mampu kalau mereka orang lemah secara ekonomi,” katanya, Senin 26 Juli 2021.
Menurut Dadang selama pembahasan perda prokes di DPRD Kotim dia selalu mengejar peran dan kewajiban pemerintah untuk mereka yang menjalani Isoman tadi.
BACA JUGA : Raperda Protkes Harus Memuat Kewajiban Pemerintah
Karena tidak sedikit juga warga yang menjalani isoman ini mengeluhkan bahwasanya mereka tidak bisa menjalani isoman karena faktor logistik.
“Kita menuntut orang supaya orang jangan keluyuran jangan keluar tetapi mereka harus keluar untuk bertahan mencari makan, makanya di sini saya tekankan peran pemerintah untuk yang isoman wajib diawasi dan dibantu logistik khususnya yang memang tidak mampu,” tegasnya.
Jika dibiarkan maka kata Dadang akan banyak masyarakat yang menjerit dengan kondisi tersebut, karena mereka harus isoman sementara di sisi lain ada tanggungan hidup yang jadi beban mereka.
(Misnato)