Dugaan percobaan penculikan anak di Kabupaten Katingan yang sempat heboh dan viral di media sosial (medsos) masih dalam penyelidikan polisi.
Soal dugaan percobaan penculikan anak ini sudah ditangani Jajaran Polsek Katingan Hilir, yang sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sejumlah saksi dan remaja masjid yang melakukan postingan di medsos itu juga dimintai keterangan, bahkan remaja tersebut sudah melakukan klarifikasi langsung.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini kasus dugaan penculikan anak dibawah umur yang membuat heboh ini muncul ketika ada unggahan seorang remaja masjid berinisial AF di medsos.
Dalam unggahannya menyebutkan, dugaan percobaan penculikan anak tersebut terjadi pada hari rabu tanggal 7 september 2022, jam 22.00 Wib.
Yakni di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 atau di sekitar halaman Masjid Al Gufron, Kereng Humbang Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir. Kabupaten Katingan.
Pelaku yang diduga melakukan percobaan penculikan anak itu berjumlah 5 orang menggunakan kendaraan roda empat.
Anak yang diduga hendak diculik itu berjenis kelamin laki-laki bernama SAHRIF MUBARAK dan masih duduk di bangku sekolah kelas II SD putra dari MARDANI.
Inilah Isi unggahan tersebut:
Menyikapi hal ini pihak Polsek Katingan Hilir langsung mendatangi lokasi kejadian memeriksa sejumlah saksi dan mencari cctv di sekitar kejadian, namun pencarian itu nihil di karnakan tempat kejadian jauh dari depan mesjid.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, menuturkan jika pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait adanya informasi yang menyebutkan adanya dugaan percobaan penculikan anak.
“Kita tadi minta kepada anak yang bersangkutan untuk memperagakan atau merekonstruksikan kembali apa yang dialami si anak itu,” kata Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, Kamis, 8 September 2022.
Dari keterangannya saat di Kantor Polsek Katingan Hilir, sebut AKP Eko Priono, si anak tersebut mengaku telah diimingi es krim.
Kemudian yang bersangkutan bercerita jika orang yang memberinya es krim tersebut bersama dengan beberapa orang lainnya yang berada di dalam mobil.
“Kemudian kita bawa rekonstruksi kembali di TKP, ternyata keterangan si anak berubah-ubah, dan dia bingung untuk menjelaskan sesuai yang dikatakan di kantor tadi, ” katanya.
Menurut Kapolsek, dari keterangan si anak tersebut dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena tidak ada saksi yang melihat di TKP.
“Tadi juga sudah saya sampaikan ke orang tuanya dan juga ke Kapolres bahwa keterangan si anak tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, sebab tidak adanya saksi dan juga anak tersebut baru berusia 8 tahun,” ujarnya.
“Informasi adanya dugaan percobaan penculikan itu sudah kami tindak lanjuti, dan sudah kami interogasi, karena tidak adanya saksi ya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
“Misalnya saat kami tanyakan di kantor mobil yang ditumpangi orang tak dikenal itu pintunya terbuka, namun saat rekonstruksi di TKP pintu mobilnya dalam keadaan tertutup, ” jelasnya
Pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap penyebar berita di media sosial tersebut. Kemudian yang bersangkutan sudah mengklarifikasi.
Untuk sementara pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan motif dugaan kasus ini, demikian (*Aji)