Sungguh bejat pria berinisial SY (46) warga Ketapang Kalimantan Barat, yang berpura-pura menjadi seorang dukun ternyata mencabuli korbannya sebanyak lima kali.
Baca juga: APBD Kotim Belum Bisa Tangani Abrasi di Ujung Pandaran
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatreskrim AKP Rendra Adithia Dhani mengatakan, pelaku melakukan aksi tersebut dengan modus manjadi seorang dukun.
Berawal saat korban menghubungi pelaku melalui telpon untuk meminta diobati, lantaran saat itu korban merasa telah diguna-guna oleh seseorang karena tidak kunjung mendapatkan jodoh,” ungkap Dhani, Kamis (5/2/2021).
Baca juga: Istri Bakar Suami Gemparkan Warga Ciputat Tangerang Selatan
Namun saat pelaku datang ke kosan korban untuk mengobati, pelaku melakukan ritual untuk melepaskan guna-guna yang ada ditubuh korban dengan cara menyetubuhi korban.
Seusai menangkap pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah baju kaos lengan panjang warna merah, 1 buah celana jeans, dan 1 buah kain panjang warna kuning.
Untuk mempertanggung jawabkan pembuatannya, tersangka SY dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang asusila dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Facebook Comments