Guna mendukung pemberantasan Narkoba dan masuknya miras di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat perlu sektor pelabuhan setempat untuk diperketat.
Sebagaimana yangtelah disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur kepada media ini. Intinya Ia sepakat dan mendukung pemberantasan peredaran narkoba dan miras di wilayah Kabupaten Kotim ini.
Apalagi ini kata Rudianur menjelang akhir tahun tentunya rentan menjadi waktu masuknya barang haram itu dalam skala besar.
“Pintu masuk miras dan narkoba di Kotim ini melalui jalur laut. Saya menduga ini banyak yang tidak terpantau sehingga lolos dari penindakan,” kata Rudianur, 31 Desember 2021 di Sampit.
Politisi dari Partai Golkar Kotim ini menegaskan bahwa persoalan miras dan narkoba tidak bisa dipandang sebelah mata. dan ini harus jadi perhatian serius.
Karena setelah mengonsumsi barang haram itu rata-rata berujung pada timbulnya tindakan kriminalitas. Dari itu pihak pelabuhan dan bea cukai harus perketat pengawasan.
Selain itu kata dia desakan dari masyarakat agar ditertibkan warung-warung ilegal yang menjual miras. Mereka juga menuntut agar pemerintah agar tegas.
Jika memang ada komitmen kuat untuk ikut serta menciptakan masyarakat bebas miras, maka tim penegekan hukum bisa bergerak untuk menertibkan hal ini. Apalagi saat ini Perda Miras sudah disahkan, demikian.
[*to-65]