spot_img

Eddy Mashamy: Pentingnya mensupportPentingnya mensupport , Ini Alasannya

- Advertisement -
SAMPIT – || kalteng.indeksnews.com – Eddy Mashamy, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut pentingnya mensupport Pemerintahan desa.

Dengan alasan berdasarkan terbitnya UU No 6/2014 tentang Desa, menempatkan desa sebagai ujung tombak terdepan dalam birokrasi pemerintahan.

Menurut Eddy Mashamy, Legislator dari Partai Ammanat Nasional (PAN), Itu artinya desa menjadi bagian penting dalam NKRI. “Keberadaan desa memang ada sejak sebelum NKRI diproklamasikan 17 Agustus 1945.

BACA JUGA   Tingkatkan Produksi Pertanian di Wilayah Selatan Kotim Irigasi Harus Dibenahi

“Hingga sampai saat ini NKRI kita sudah memiliki 37 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota, 7.094 Kecamatan, 8.506 Kelurahan dan 74.961 Desa merupakan suatu Negara yang Cukup besar,” ujar Eddy Mashamy, Jumat 30 Agustus 2024.

“Yang perlu mendapat perhatian khusus bagi kita desa-desa yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur yang berjumlah -/+ 168 desa, 17 Kelurahan dan 17 Kecamatan,” katanya.

“Pembangunan sangat tepat dimulai dari desa oleh sebab itu Pemerintahan Desa perlu diperkuat (support), yang kalau di Pusat di bawah pengawasan, pembinaan Kementerian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal, dan kalau di Kabupaten/kota di bawah Donas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” jelasnya.

BACA JUGA   Desa Penyang Minta Bantuan Dana untuk Pilkades 2024 

“Dalam kenyataannya dilapangan penyelenggaraan Pemerintahan desa sangat banyak kendala-kendala yang di hadapi, terutama desa-desa pada daerah terpencil yang jauh dari jangkauan serta akses baik akses jalan maupun akses internet,” ungkapnya.

“Di tambah kewajiban Pemerintahan desa yang di wajibkan harus menggunakan aplikasi-aplikasi baik untuk Perencanaan (Siskuedes),Transaksi pembelajaan (Transaksi no Tunai), Pengadaan Barang/jasa desa sesuai LKPP no 12 tahun 2019, Pelaporan dan lain-lain,” ulasnya.

Lanjutnya, Pengadaan barang/jasa di desa mengutamakan peran serta masyarakat melalui Swakelola dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di Desa secara gotong-royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Ia menambahkan dengan tujuan memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat setempat. Jika pengadaan barang/jasa di desa tidak dapat dilakukan secara Swakelola maka Pengadaan dapat dilakukan melalui Penyedia baik sebagian maupun seluruhnya.

“Itu semua memerlukan Sumber Daya Manusia yang handal dan mumpuni dalam memahami betul-betul mengenai aturan dan menggunakan aplikasinya. Serta akses jaringan internet yang memadai,” terangnya lagi.

“Harapannya kedepan, Pemerintahan Desa ini harus mendapat perhatian yang cukup, baik dari segi Pembinaan dan bimbingan serta penguatan,” tutupnya (*to)

BACA JUGA   Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim di Gedung DPRD Kotim, dibatas 25 Orang
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News