spot_img

Event FBIM dan Oneprix Berhasil Dongkrak Pajak Daerah 17,58 Persen

- Advertisement -
Pelaksanaan Event FBIM (Festival Budaya Isen Mulang) dan Oneprix putaran ke-2 Nasional di Palangka Raya, mampu mendongkrak Pajak Daerah hingga mencapai 17,58 Persen.

Sebagaimana yang disampaikan Aratuni Djaban, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, mewakili Wali Kota Fairid Naparin, Senin 5 Juni 2023

Aratuni Djaban menyebut kedua event tersebut mampu menaikan pajak daerah sekitar 17,85 persen.

BACA JUGA   Hadiri Malam Ramah Tamah Syukuran HUT RI Ke-77

Dia mengatakan kegiatan FBIM 2023 dan Kejuaraan Nasional Oneprix putaran-2 yang dilaksanakan di Kota Cantik Palangka Raya mampu meningkatkan tingkat kunjungan masyarakat ke Palangka Raya.

Hal ini berimplikasi pada peningkatan penerimaan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir yang secara kumulatif dari keempat objek pajak daerah tersebut meningkat kurang lebih 17,85 persen.

Dilaporkan, penerimaan pajak daerah dari keempat objek pajak tersebut pada April sebesar Rp2,9 miliar, sedangkan pada Mei 2023 meningkat menjadi Rp3,4 miliar atau meningkat 519,8 juta.

BACA JUGA   Pencuri Uang Teman untuk modal Judi Pelaku Diganjar 10 Bulan Penjara

Pihaknya optimistis jika peningkatan penerimaan pajak daerah dimaksud akan terus meningkat karena secara optimal penerimaan pajak pada bulan berjalan akan dilaporkan pada satu bulan ke depan.

Itu artinya kegiatan yang dilaksanakan pada Mei secara keseluruhan diketahui pada laporan penerimaan pada Juni, demikian selanjutnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat membayar pajak tepat hitungan dan tepat waktu,” ucapnya.

“Karena pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak seluruhnya digunakan untuk membangun Kota Palangka Raya yang Cantik dan kita cintai,” tukasnya.

Sumber: (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)

BACA JUGA   Komitmen Harus Rampungkan Masjid Kubah Kecubung
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News