spot_img

Gara-gara Ingin Keluar dari Perguruan Silat, 5 Pendekar Aniaya Korbannya Hingga Babak Belur

- Advertisement -
Gara-gara ingin keluar dari perguruan silat Gubug Remaja, 5 pendekar silat aniaya korbannya bernama Arut Arityanto warga Kotawaringin Barat hingga babak belur.

Kelima pelaku pengeroyokan tersebut, yakni Siswanto, Mohammad Aditya Suseno, Muhammad Joko Hari Wahyudi, Febi Andriyono, dan Yahya Slamet Santoso.

Pengeroyokan terjadi di Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat pada Senin (27/9/2021) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa itu terungkap setelah korban melapor ke polisi, dan pada akhirnya kelima pelaku tersebut ditangkap polisi.

“Penganiayaan terjadi saat korban mengutarakan kepada salah satu tersangka bahwa ingin keluar dari perguruan silat Gubug Remaja. Korban pun lantas dikenakan uang denda sebesar Rp43 juta,” ungkap Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah.

“Setelah melakukan negosiasi, akhirnya denda tersebut disepakati menjadi Rp5 juta sebagai ganti atas pelatihan jurus yang diajarkan selama ini,” kata Devy Firmansyah.

Lanjut Devy Firmansyah, namun sampai batas waktu yang dijanjikan, Arut belum bisa membayar uang denda tersebut. Ia pun lalu diminta melewati 7 pos yang dibentuk, setelah itu baru diperbolehkan keluar dari padepokan.

“Para tersangka secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang keseluruhan tubuh korban, serta juga ada disuruh oleh salah satu pelaku menjambak rambutnya, meludahi pipinya dan menyuruhnya melewati kubangan air yang sudah dikencingi,” terang pelaku kepada polisi saat pengungkapan kasus di Mapolres Kobar, Kamis (30/9/2021).

BACA JUGA   Pintu Tak Terkunci, 1 Ponsel, Laptop Berhasil Digasak Maling

 

 

 

 

 

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News