Gegara sengketa tanah, seorang pria inisial Pam (42) tahun menjadi korban pembacokan dan penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Sabtu lalu (12/2/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo mengatakan, awalnya pada Jumat (11/2), sekitar pukul 13.00 WIB, berlangsung gegara sengketa, saat pengukuran tanah yang dihadiri Pengadilan Negeri Menggala antara Hj. Siti Nasution dan masyarakat Desa Wiralaga II sekitar 13 orang.
Pada pengukuran tersebut, Pam menjadi saksi dari Hj. Siti Nasution tentang tapal batas tanah yang disengketakan. Saat pengukuran tanah, terjadi permasalahan antara pihak Hj. Siti Nasution dan masyarakat yang bersengketa gegara tidak menerima hasil pengukuran oleh Pengadilan Negeri Menggala.
Informasinya, usai pengukuran, korban dan masyarakat kembali ke kediaman masing-masing. Pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 01.00 WIB datang dua pelaku yakni Ra dan Pa naik motor berboncengan sambil berteriak di depan rumah Pam. Kemudian Pam keluar dari rumah dan kedua pelaku mengacungkan parang kepada korban.
Tak lama berselang, pelaku mengejar korban dan akan membacok korban. Namun korban sempat menghindar lalu terjatuh sehingga pelaku dapat melukai korban.
Akibatnya pembacokan itu, korban mengalami luka di bagian wajah atas sebelah kanan. Korban juga mengalami luka bacokan pada bagian wajah atas sebelah kanan.
Menurut catatan kepolisian, peristiwa tersebut dipicu permasalahan tanah antara keluarga Hj. Siti Nasutian dan masyarakat Desa Wiralaga II dengan lahan seluas lebih kurang 1 hektare.
Polsek Tanjung Raya dan Polsubsektor Mesuji telah melakukan oleh tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, dan melakukan penggalangan terhadap keluarga korban supaya tidak melakukan aksi balas dendam. Sedangkan kedua pelaku diduga kabur.
[Red]