spot_img

Gelapkan Uang Perusahaan Rp90 Juta Pria ini Masuk Sel

- Advertisement -
Gegara menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp90 juta, digunakan untuk judi  slot, pria ini harus tidur dibalik jeruji besi.

Menurut informasi, pelaku berinisial M (28) menggelapkan uang salah satu perusahaan agen rokok di Kotawaringin Timur (Kotim) selain digunakannya untuk judi slot juga digunakan untuk berobat ibunya.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, tersangka diamankan, setelah pihak perusahaan melaporkan bahwa pelaku menggelapkan uang perusahaan dari penjualan rokok.

BACA JUGA   Advokat Keluhkan Kinerja Polres Kotim

Pelaku penggelapan uang terhadap perusahaan di tempatnya bekerja sejak awal tahun 2023 ini.

“Jadi pelaku ini menggelapkan rokok milik perusahaannya. Lalu uangnya itu digunakannya untuk bermain judi online yaitu judi slot,” ujar Kasat.

“Tidak hanya itu ia mengaku uang itu ia gunakan untuk membiayai ibu yang sakit,” ungkap Kasat.

BACA JUGA   Polresta Palangka Raya Berhasil Meringkus Seorang Juru Parkir Lantaran Simpan Sabu

akibat perbuatannya, M kini diamankan di Mapolres Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sales ini diperintahkan oleh perusahaannya untuk mengantar rokok itu kepada pelanggan yang sudah dipesan. Namun, rokok itu bukan nya diantar ke pelanggan malah dijual ke warung lain,” beber Kasat.

Akibatnya perbuatan pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 90 juta rupiah.

BACA JUGA   Gapta Tuding Pengadilan Dijadikan Lahan Subur Legalisasi oleh Mafia Tanah

Karena merasa keberatan dengan perbuatan pelaku akhirnya pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres  Kotim untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan, akibat perbuatannya, pelaku kini disangkakan Pasal 372 KUHPidana Tentang Penggelapan,” tukasnya.

BACA JUGA   Jangan Biarkan !! Bunda Segera Lakukan Ini Jika Anak Menangis
 

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News