Hak kesetaraan gender bagi kaum perempuan harus diberikan ruang oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Terkait dengan hak kesetaraan gender ini pemerintah kota harus konsisten untuk memberikan dukungan terhadap hal tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Palangka Raya,Sahdin Hasan, Rabu (2/3/2022).
Tidak bisa dipungkiri ungkap Sahdin, pemberdayaan perempuan dalam kesetaraan gender, sangat penting.
Dimana bagi suatu pemerintah daerah apabila terwujudnya kesetaraan gender dapat mencerminkan capaian pembangunan dan perekonomian.
Disisi lain, bicara kesetaraan gender tentu berorientasi pada keseimbangan guna memberi ruang hak dan kesempatan yang sama, moralitas, keadilan dan lain-lain, yang menempatkan kaum perempuan dalam posisi tawar yang sama.
Atau dalam artian, kesetaraan gender adalah kesempatan yang sama bagi gender laki-laki dan perempuan dalam berkontribusi dalam banyak hal. Baik ekonomi, pendidikan, kesehatan serta political empowerment.
“Tahun lalu Kota Palangka Raya berhasil meraih prestasi peringkat kedua se- Kalteng, dalam hal kesetaraan gender. Ini salah satu bukti perhatian Pemko Palangka Raya terhadap kaum perempuan,” ujar Sahdin.
Maka dari itu tambah dia, Pemko Palangka Raya, hingga kini terus konsisten dalam hal pemberdayaan perempuan. Mengingat pentingnya kesetaraan gender bagi berbagai aspek pembangunan saat ini.
Sumber: (MC. Isen Mulang.1/wspd)
Facebook Comments