Harus Serius Tanggapi Keinginan Perusahaan Bangun Jalan Secara Konsorsium

- Advertisement -
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur harus benar-benar serius menanggapi keinginan pihak Perusahan Besar Swasta (PBS) untuk membangun jalan secara konsorsium.

Keseriuasan ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini. Rabu, 23 Maret 2022.

Ia meminta agar Pemkab Kotawaringin Timur segera menseriusi rencana pembangunan jalan secara konsorsium.

BACA JUGA   Program Pembebasan PBB, Masyarakat Harus Bisa Memfaatkannya

Dari hasil sidak katanya, Kedua perusahaan yang menggunakan Jalan di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, yakni PT Sinar Inti Jaya Mulia.

Kemudian perusahaan sawit BGA yang menggunakan jalan menuju Desa Keruing dan menuju Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu. Kedua perusahaan ini siap membangun jalan secara konsorsium.

“Itu patut kita sambut dengan baik karena perusahaan itu siap mengerjakan jalan itu agar lebih baik lagi bersama pemerintah daerah,” kata Khozaini, Rabu, 23 Maret 2022.

BACA JUGA   Cegah Banjir di Sampit Normalisasi Sungai Harus Dilakukan

Lanjutnya, upaya seperti itu perlu kiranya dilakukan di tengah keterbatasan keuangan daerah saat ini. Pembangunan tetap bisa dilakukan dengan sharing bersama pihak ketiga.

Dia mengaku, dalam ketentuan jelas mengatakan bahwa usaha perkebunan dan pertambangan harus punya jalan sendiri dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Jika menggunakan jalan desa atau kabupaten, tentu harus ada izin dari pihak terkait, baik itu bupati maupun pihak desa. Jika ada mengantongi izin itu, tentunya tinggal bagaimana memikirkan bagaimana jalan yang dilalui tetap bisa bagus dilalui masyarakat.

BACA JUGA   Harga Gas Elpiji Tak Sesuai HET, Perlu Lakukan Operasi Pasar

“Kalau ada lobang sedikit saja cepat ditutup, jangan biarkan jadi kubangan,” ucapnya.

Namun Ia mengakui pada saat sidak yang mereka lakukan, jalan yang dilintasi perusahaan itu sudah terbangun dengan baik, tinggal bagaimana memikirkan jalan itu bisa sampai diaspal atau dirigit beton sesuai harapan masyarakat setempat.

Di sisi lain, Khozaini juga mendorong agar pemerintah lebih pro aktif menseriusi pembangunan jalan itu karena perusahaan menyatakan kesiapan mereka.

BACA JUGA   Pemkab Kotim Dinilai Belum Mampu Melaksanakan  Amanat Dari Undang-Undang Otonomi Daerah

“Cepat atau lambat pembangunan jalan itu tinggal dari pemerintah daerah saja. Kami harapkan bisa cepat terealisasi, termasuk juga dengan jalan-jalan lain yang dilalui perusahaan lainnya, karena masih banyak perusahaan yang melintas di jalan desa, kabupaten hingga jalan milik provinsi,” pungkasnya.

BACA JUGA   Jelang Ramadan, Razia di Penginapan dan THM Harus Dilakukan

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News