Dugaan asmara terlarang antara oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan istri Kepala Sekolah (Kepsek), sempat menghebohkan publik.
Dugaan asmara terlarang ini terungkap lantaran Kepsek yang bersangkutan mengadukan kalau istrinya diduga telah berselingkuh dengan oknum Kades setempat kepada salah seorang wartawati media online.
Terkait hubungan asmara terlarang istrinya dengan oknum Kades ini Kepsek tersebut meminta kepada wartawati ini agar kasus perselingkuhan istrinya tersebut untuk diberitakan.
Setelah berita itu naik dan viral, guna menindaklanjuti kasus tersebut betapa kecewanya wartawati ini, karena pihak-pihak terkait tidak bisa dihubungi lagi baik melalui telepon maupun whatsApp.
Nampaknya nomor wartawati ini telah diblokir, oleh Kepsek narasumber utama, maupun oknum Kades dan oknum istri Kades yang sebelumnya telah dikonfirmasi dan mengaku khilap serta mengakui semua perbuatan amoralnya kepada wartawati tersebut.
Menurut Wartawati berinisial IR, setelah mendengar keluhan dan pengaduan kepala sekolah kalau istrinya telah berselingkuh dengan oknum Kades tersebut, sebelum berita itu diterbitkan ia sudah melakukan konfirmasi.
“Setelah berita tersebut viral, semua pihak akhirnya diduga kongkelingkong tidak bisa dihubungi lagi termasuk narasumber utama seperti Kepsek, Oknum Kades serta oknum Istri Kepsek, diduga menghindar dari jeratan hukum,” keluh IR, Selasa 7 November 2023.
Lanjut IR, dari hasil konfirmasi yang dilakukannya saat ini berbanding terbalik antara bukti asli rekaman via telefon dirinya terhadap Kades dengan fakta yang ada saat ini.
Oknum Istri Kepsek dan oknum Kades tersebut saat ini mengaku tidak tidak pernah melakukan hubungan apapun, padahal wartawan tersebut sudah mengantongi bukti hasil rekaman suara curhatan baik dari Kepsek maupun pengakuan dari Kades yang menyatakan kebenaran hubungan terlarang mereka tersebut.
Dalam rekaman tersebut jelas bahwa Kades mengaku hilaf. “Ya namanya manusia pasti ada hilafnya mbak,” ujar IR menirukan pengakuan Kades.
“Saya minta tolong kita ketemu aja bagaimana mbak, kita bicara bareng mencari solusi terbaik, kalau ada nomor rekening saya minta biar saya bantu-bantu pian,” ungkap Kades yang diambil IR secara singkat via telepon kepada media ini.
“Saya juga kecewa kepada Camat Kapuas Murung, Ia diam atau bungkam terkesan melindungi asmara terlarang oknum Kades itu ketika dikonfirmasi, karena tidak ada tindakann yang dilakukan,” terang IR.
IR menambahkan, menurut salah seorang Damang Adat setempat, seharusnya Camat cepat berikan tindakan tegas dan tidak terkesan melindungi maupun menutupi adanya dugaan perselingkuhan oknum kades dan istri Kepsek tersebut.
“Ini sudah dianggap melanggar adat dan mencoreng citra desa, harusnya Kades tersebut beserta istri Kepsek diberi sanksi hukum adat atau jipen adat,” ucapnya Damang saat di mintai pendapat oleh awak media terkait viralnya dugaan Asmara Terlarang Kades dan Istri Kepsek tersebut yang ditirukan IR.
Terkai Asmara terlarang ini PJ Bupati Kapuas Erlin Hardi Via WhatsApp pada beberapa hari lalu mengatakan bahwa ia sudah memerintahkan stafnya serta Inspektorat dan BPMDES agar segera dapat menyikapi lebih serius semua laporan yang telah diterimanya.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat dan BPMDES turun, namun sampai saat ini saya belum dapat kabar jelas,” tegas PJ Bupati Kapuas saat di bincangi awak media, dikutif dari https://harianmerdekapost.com, demikian (Red).