Hendra: Ingatkan Korporat yang Berinvestasi di Kalteng Wajib Sejahterakan Masyarakat Bukan Sebaliknya

- Advertisement -
Ketua DPD JOMAN KALTENG Hendra Jaya Pratama ingatkan Korporat yang berinvestasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) wajib untuk mensejahterakan masyarakat, bukan sebaliknya.

Informasi yang berhasil diperoleh media kalteng.indeksnews.com, dalam keterangan Presrilisnya Ketua DPD JOMAN KALTENG, Hendra Jaya Pratama mengimbau serta mengingatkan kembali terhadap perintah Presiden Joko Widodo. Atas dibentuknya Satgas Percepatan Investasi No.121 tahun 2021.

Hendra juga telah menyampaikan hasil koordinasinya dengan Kapolri dan Dirtipiter Mabes Polri, yang mana Dirtipiter Mabes Polri Sebagai anggota Satgas Percepatan investasi.

BACA JUGA   SKHB Terima Bantuan Oxygen Concentrator dari Ketua DPR RI

9d3bfcdd ff98 4e8c bcdd 12918cfd20b2Yang pada intinya meminta JOMAN KALTENG untuk bisa membantu Polri dalam mensosialisasikan ke pihak Korporat dan masyarakat diseluruh Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Hendra, selaku ketua dari Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara, bahwa hasil koordinasi tersebut sangat penting.

Dia sangat berterimakasih sekali kepada Dirtipiter atas saran dan solusi yang diberikan, adalah sebuah strategi dan solusi dalam penyelesaian konflik sosial masyarakat dengan pihak Korporat di Kalteng yang mana saat ini konflik cukup rentan terjadi.

BACA JUGA   Diskominfosantik Kalteng Baru Terima Kunjungan Kadis Kominfo Kotim

94c50173 5083 42bf a948 12e6ffd83fd0Mulai dari Persoalan Penambang Emas Ilegal menggunakan alat berat excavator dikawasan hutan, maraknya Ilegal loging serta konflik lahan masyarakat dengan perusahan perkebunan.

Lanjut Hendra, disinilah seharusnya Korporat dapat bersinergi lebih berfokus lagi memperhatikan yang sudah berinvestasi dan Korporat yang ingin berinvestasi.

Mulai dari Korporat Ekstraktif, Korporat Agraris dan Korporat Industri yang berada diseluruh Provinsi Kalteng Untuk patuh terhadap UU.

BACA JUGA   Pj. Sekda Kalteng, Berhasil Membuka Kegiatan Mentoring Teritorial

Ia juga berharap sekali kepada Pemimpin Korporat dapat mempunyai rasa tanggung jawab dan bisa mengambil kebijaksanaan dan menyatukan prekwensi dengan masyarakat sekitar, dengan cara menjadi bapak angkat bagi para penambang emas rakyat.

Korporat sebagai pemegang izin dan masyarakat diminta membuatkan koperasi dan korporat segera mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKH).

Dari hasil penambang emas minta masyarakat menjual emasnya ke Korporat itukan bisa meredam konflik yang selama ini diareal konsesi tambang milik korporat.

Bagi Korporat yang bersedia, kita akan membantu mengurus perijinan di kementrian terkait, melalui satgas investasi yang ditunjuk.

BACA JUGA   Gubernur Kalteng Lakukan Percepatan Pembangunan Tambak Udang Vaname

Dengan demikian kita sudah bisa meredam setiap persoalan yang terjadi antara masyarakat dengan Korporat , ‘‘Kalau sudah sama – sama sejahtera siapa yang akan ribut lagi,” tukas hendra, Sabtu 24 Juni 2022.

Sebaliknya lagi Korporat yang bergerak di bidang kebun sawit, dan tambang batubara juga harus memperhatikan dengan benar terhadap klaim hak atas tanah yang belum dibebaskan dengan masyarakat.

“Mari duduk bersama dengan masyarakat, ajak mereka bicara, satukan prekwensi dan musawarahkan yang adil bijak sana, kalau sudah pasti akan ditemukan titik temu yang baik,” tutup Hendra.

BACA JUGA   Pra RAT CU Betang Asi 2021 Dibuka dengan Tanda Pukul Gong

 

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News