Legislator Kalteng Siti Nafsiah imbau masyarakat mendukung kebijakan pemerintah untuk kebaikan bersama, terkait Surat Edaran (SE) larangan mudik baru-baru ini.
Selain itu legislator dari DPRD Kalteng ini juga meminta dan mengimbau agar adanya oknum masyarakat yang menggunakan surat rapid test palsu untuk memasuki wilayah Kalteng di pos penyekatan Kaselteng beberapa waktu lalu diharapkan tidak terulang lagi.
“Tentu hal itu sangat bertentangan dengan peraturan yang ada, jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” ucap Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, Senin (10/05/21) kemarin.
BACA JUGA : DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Sosialisasikan Program PSR Secara Masif
Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan mudik. Peraturan ini harus dipatuhi semua kalangan untuk kebaikan bersama.
Dikatakan, jika memang masyarakat hendak bersungguh-sungguh untuk mudik maka ikuti setiap peraturan yang ada, dengan melakukan test swab, antigen maupun PCR yang benar dan mendapatkan surat resmi.
Selanjutnya pemerintah menetapkan peraturan larangan mudik bertujuan untuk menjaga masyarakat agar tidak menyebarkan Covid-19 kepada siapapun.
BACA JUGA : Komisi III DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM
“Kita ketahui bersama Covid-19 masih belum terkendali dengan baik disetiap daerah, oleh karena itu mari bersama-sama mendukung setiap kebijakan pemerintah ini semua untuk kebaikan kita bersama,” tandasnya.
[*to-65].
BACA JUGA :Ketua DPRD Kalteng, Imbau Pengusaha Bayar THR Karyawan Tepat Waktu