Indeks Kebebasan Pers Kalimantan Tengah Meningkat

- Advertisement -
Berdasarkan data yang dirilis Dewan Pers, Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menunjukkan peningkatan. Dimana berada di angka 81,52 poin atau naik 5 poin dibandingkan tahun 2020 sebelumnya yang berada di angka 76,66 poin.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalteng, M Harris Sadikin, merasa bersyukur, kebebasan pers di provinsi tersebut telah menunjukkan perbaikan.

“Angka yang dipaparkan Dewan Pers menunjukkan kemerdekaan pers di Kalteng sudah membaik. Data itu berdasarkan hasil rilis Dewan Pers secara virtual pada 1 September 2021 yang lalu,” ungkapnya, Kamis (2/9/2021).

Lebih lanjut Harris mengungkapkan, adanya peningkatan IKP Kalteng tersebut, tentunya tidak lepas dari semakin tingginya pemahaman pemerintah, pihak swasta, dan lainnya terhadap kinerja pers.

“Memang angka yang diraih masih jauh dari sempurna, paling tidak menunjukkan kebebasan pers di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila ini, lebih baik dibandingkan daerah lain,”tambahnya.

Adapun secara umum IKP yang dirilis Dewan Pers menunjukkan Provinsi Kepulauan Riau menjadi urutan pertama dengan angka tertinggi 83,30 poin.

Urutan kedua Provinsi Jawa Barat dengan angka 82,66 poin. Ketiga Provinsi Jawa Timur 82,27 poin, keempat Sulawesi Tengah 81,78 poin, kelima Kalimantan Selatan 81,64 poin, keenam Sumatera Barat 81,64 poin. Sedangkan peringkat ketujuh yakni Provinsi Kalimantan Tengah dengan angka 81,52 poin.

Untuk diketahui, data yang dirilis oleh Dewan Pers itu merupakan hasil survei terhadap sejumlah informan ahli yang berada di seluruh Indonesia. Secara akumulatif, IKP Indonesia menyentuh angka 75,27 poin.

Facebook Comments

BACA JUGA   ASN Pemprov Kalteng Bantu Korban Banjir
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News