spot_img

Indomaret di Kecamatan Parenggean Minta Harus Ditutup

- Advertisement -
Indomaret atau ritel modern yang dibuka di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta warga harus ditutup dan dicabut izinnya.

Dengan alasan adanya ritel modern atau Indomaret membuat ekonomi pedagang-pedagang menjadi terpuruk.

Selain meminta izin yang ada dicabut warga meminta kepada pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menghentikan  rekomendasi penambahan izin yang baru diwilayah ini.

BACA JUGA   PT. Karya Makmur Abadi Diduga Tidak Terdaftar di Kemenkumham

1

Sebagaimana yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Hendra Sia kepada media ini, Minggu 12 Maret 2023.

Menurut Hendra Sia, pihaknya telah menerima laporan dari Persatuan Pedagang Kecamatan Parenggean (PPKP), menolak atau meminta kepada pemerintah untuk ditutupnya ritel modern (Indomaret,red) yang ada di Kecamatan Parenggean.

“Mereka meminta kepada camat selaku perwakilan pemerintah di daerah untuk mencabut izin Indomaret yang sudah dibuka dan menghentikan rekomendasi penambahan izin yang baru,” kata Hendra Sia, Minggu 12 Maret 2023.

BACA JUGA   RDP di DPRD Kotim, Warga Meminta Agar 12 Orang Warganya Dibebaskan

Menurutnya, dampak yang disampaikan masyarakat adanya indomaret membuat ekonomi pedagang-pedagang menjadi terpuruk.

“Kalau tidak adanya respon dari pemerintah Persatuan Pedagang Kecamatan Parenggean akan melakukan aksi. Apalagi menurut mereka pendirian Indomaret di Kecamatan Parenggean tidak pernah meminta persetujuan warga sekitar dan pedagang sekitar,” tegasnya.

Padahal kata Hendra Sia, saat melakukan RDP belum lama ini yang dilakukan pedagang kecil bersama ritel modern dan juga pemerintah, menyebutkan bahwa pembangunan ritel modern sebelumnya harus ada persetujuan dari warga dan pedagang sekitar.

BACA JUGA   Jaksa Diminta Harus Berantas Mafia Pupuk di Kotim

“Bahkan kemarin dengan tegas pemerintah mengatakan tidak berani merekomendasikan izin kalau tidak ada persetujuan dari pedagang sekitar,” ucapnya.

“Nah ini harus dievaluasi kembali mengapa ada berdiri ritel modern sedangkan kesaksian semua pedagang sekitar mengatakan tidak ada dimintai persetujuan,” pungkasnya.

BACA JUGA   Sopir CPO yang Ugal-ugalan di Jalanan Rentan Membahayakan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News