Penjelasan Camat Cempaga Ady Candra, S.H,M.H, terkait pelaksanaan kegiatan Musyawarah Pembangunan (Musrembang) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dilaksanakan di Kecamatan Cempaga, Rabu 31 Januari 2024.
Menurut Camat Cempaga Ady Candra,S.H,M.H, kegiatan Musrembang kabupaten yang dilaksanakan di Kecamatan Cempaga kali ini dibagi dalam 3 bidang yakni; Bidang Pem/Kesra dan Sara Praserana serta Bidang Ekonomi.
“Kegiatan hari ini adalah pelaksanaan Musyawarah Pembangunan (Musrembang) kabupaten yang dilaksanakan di kecamatan dan kita membagi didalam 3 bidang, yaitu dibidang Pem/Kesra, Sarana Prasarana serta Ekonomi,” ujar Ady Candra, Rabu (31/01/2024).
“Disini kita akan memberikan masukan usulan terkait pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2025, hal – hal ini nantinya yang akan terakomodir dan kita lakukan penginputan melalui aplikasi yang disiapkan Baperindak Kabupaten Kotim,” katanya.
Dan nanti lanjutnya, akan di godok dan di bahas ulang pada Musrembang yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur secara keseluruhan.
“Namun harapan kami atasnama masyarakat di Wilayah Kecamatan Cempaga secara keseluruhan di 8 desa berharap setidak-tidaknya apa yang menjadi usulan kami ini minimal bisa di akomudir 50-60% dari usulan-usulan terutama di bidang inprastrutur,” pintanya.
Ady Candra menjelaskan, Inprastruktur penunjang ketahanan pangan seperti jalan usaha tani dan tempat kegiatan lainnya sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk peningkatan ketahanan pangan.
“Untuk tahun 2024 sudah ada kegiatan yang masuk, kalau tidak salah ada seratus sekian yang sudah masuk, lisnya nanti akan saya bagikan kepada rekan-rekan,” terangnya.
Lanjutnya, ada yang masuk ketempat kita, namun tidak bisa terakomudir semua, tapi itu wajar kita menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, “ dan harapan kami yang tidak bisa terkafer sebelum-sebelumnya itu bisa dikaper lagi di tahun 2025” harapnya.
“Insya Allah saya optimis, karena agenda Musrembang kali ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka menampung aspirasi sebagai modal dasar untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBD,” jelasnya.
Ady Canda menambahkan, kalau itu menjadi kewenangannya pusat kita akan masukan di Musrembang nasional nantinya, dan kalau itu menjadi kewenangan provinsi akan dimasukan ke Musrembang provinsi.
“Harapan saya, seperti yang saya sampaikan tadi terkait dengan pembangunan yang akan dilaksanakan, kita berharap masyarakat agar bersabar dan kita membangun dengan menggunakan APBD tentunya terdapat keterbatasan-keterbatasan,” ungkapnya.
“Karena yang diurusi di Kabupaten Kotim itu ada 17 kecamatan, 168 desa dan 17 kelurahan, jadi tentunya kado pembangunan ini akan dibagi rata sesuai dengan porsinya. Kita menginginkan apa yang menjadi usulan kita dapat dikabulkan walaupun tidak semua, paling tidak ada masuk untuk wilayah Kecamatan Cempaga di tahun 2025,” ulasnya.
“Untuk Kecamatan Cempaga ada 8 desa mulai Desa Lubuk Bunter, Sungai Paring, Cempaka Mulia Timur, Cempaka Mulia Barat, Jemaras, Luwuk Ranggan, Patai dan yang terakhir Desa Rubung Buyung,” demikian pungkasnya.