JAKARTA – IPW (Ind Police Watch) desak Dewan Etik KPK, segera menegur Novel Baswedan agar jangan mengurusi kinerja Institusi lain yang bisa memperkeruh suasana.
Terkait Cuitan Novel Baswedan yang sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas – tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK Polri.
Meski demikian Polri tak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang – buang waktu saja.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) kepada media ini melalui rilisnya, Minggu, (14/02/21).
IPW menilai Cuitan Novel soal Ustad Maher memang sangat tidak etis. Pertama, Novel sebagai aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota polri yang sudah mengundurkan diri.
Jadi kalaupun dia mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di polri.
Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung-ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK.
Sebab, dalam cuitannya Novel menulis, ‘Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh…,’
Sebagai anggota masyarakat sangat wajar Novel beropini dijamin UU. Tapi kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Seolah – olah Novel hendak mengintervensi polri.
Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum.
Terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut. Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis Novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik.
Lalu apakah perlu Novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian ustad Maher tsb? IPW menilai tidak perlu.
Apalagi Kapolri baru telah mengatakan polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus. Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah. Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri.
Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini. [*to-65]
Facebook Comments