Ironis Siswa SD Kelas VI, Masih Ada Tidak Bisa Membaca

- Advertisement -
Sungguh ironis ternyata di Kabupaten Katingan masih ada Siswa SD kelas VI yang tidak bisa membaca. Hal ini menjadi perhatian serius pihak terkait.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Feriso menanggapi permasalahan Siswa SD ini dengan serius, agar dunia pendidikan diwilayah ini kedepannya bisa berjalan normal.

Sebelumnya permasalahan itu sering diungkapkan Bupati Katingan Sakariyas dalam berbagai forum.

BACA JUGA   Masyarakat Adat 3 Desa di Katingan Surati Dewan

Menurut Feriso, peristiwa itu memang benar terjadi di daerah hulu Kabupaten Katingan. Kejadiannya sebelum ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Tapi tidak semua siswa sekolah tersebut tak bisa membaca, hanya satu atau dua orang saja. Siswa bersangkutanpun dalam kondisi normal, tidak mengalami gangguan fisik maupun gangguan mental.

“Anak itu belum bisa membaca tapi terus naik kelas hingga kelas VI SD. Alasan para guru karena takut diancam orang tua murid,” jelasnya, Senin (19/4/2022) saat ditemui diruang kerjanya.

BACA JUGA   Wakomindo Resmi Didirikan Wartawan Kompeten Bersertifikat BNSP

Mengatasi persoalan itu, Kepala Dinas Pendidikan yang baru dalam hitungan bulan dilantik ini mengungkapkan, dunia pendidikan semestinya menjadi tanggung jawab bersama. Harus ada kerja sama antara orang tua, guru dan masyarakat.

“Orang tua turut bertanggung jawab terhadap perkembangan anak bukan hanya guru. Masyarakat juga diharapkan turut berpartisipasi,” imbaunya.

Kata dia, peran orang tua menjadi salah faktor penentu bagi keberhasilan siswa didik, sebab proses belajar tidak hanya terjadi di sekolah. Dirinya berharap setiap orang tua murid punya kepedulian bagi perkembangan siswa didik.

BACA JUGA   Mantan Plt Kadisdik Katingan Melalui Kuasa Hukumnya, Melaporkan Kasi Pidsus ke Bidang Pengawasan

“Bimbingan para guru hanya sebatas jam sekolah. Disinilah peran orang tua sangat menentukan,” imbuhnya.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan terus melakukan sosialisasi keseluruh pelosok guna meningkatkan kesadaran guru, orang tua murid serta siswa tentang pentingnya pendidikan.

Feriso berkeinginan bahwa menuntut ilmu dengan bersekolah adalah kebutuhan utama dan prioritas.

Jangan ada lagi orang tua melarang anak turun sekolah karena harus bekerja membantu ekonomi keluarga sebagaimana sering terjadi.

BACA JUGA   Wah! Sampah Berserakan di Jalan Cempaka Buang, TPA Tidak Dipungsikan

“Pola pikir seperti itu banyak kami temui di daerah pedalaman Katingan. Secara perlahan kita merubah mindset itu,” ulasnya.

Disisi lain pihaknya berupaya secara perlahan meningkatkan disiplin para guru dan pegawai. Terbitnya undang-Undang nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN diharapkan menjadi pendorong agar giat bekerja.

“Sesuai aturan terbaru, ASN yang sepuluh kali berturut-turut tak masuk kerja, bisa langsung diberhentikan. Kami secara pelan-pelan akan bertindak tegas,” tandasnya.

Diapun melanjutkan, kesejahteraan guru saat ini sangat baik. Dalam satu bulan ada tiga kali menerima penghasilan. Pertama berasal dari gaji.

Kemudian tenaga pendidik mendapatkan lagi tunjangan sertifikasi yang nilainya sama dengan gaji dan terakhir memperoleh tunjangan guru terpencil dengan jumlah sama dari Kementerian Pendidikan Nasional.

“Semestinya disyukuri, banyak orang yang ingin menjadi ASN. Kenyataannya masih kurang, bahkan ada yang mengajukan kredit dengan menggadaikan gaji. Jika gaji tergadai otomatis penghasilan berkurang,” bebernya.

Terkait itu, ketika ada guru ada yang meminta persetujuan kredit, ia akan selektif memilah untuk menyetujui permohonan tersebut.

“Saya juga meminta guru yang akan meminta kredit harus membuat surat pernyataan tetap aktif melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” tukasnya.

Penghujung wawancara, pria kelahiran Desa Buntut Bali ini menambahkan, bahwa rasio guru dengan jumlah siswa saat ini masih sebanding.

Tapi diatribusinya tidak merata, karena ada penumpukan di ibukota kecamatan dan Kabupaten. Hal itu mengakibatkan didesa-desa terpencil masih kekurangan guru.

Menyiasati itu, pihaknya menyangkut guru kontrak yang ditugaskan dipedalaman. Selain itu juga mengusulkan guru baru baik menjadi ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Perjanjian.

Sekadar informasi, dalam berbagai forum, Bupati Katingan mengeluhkan rendahnya mutu pendidikan di Katingan. Upaya pembenahan telah dilakukan, salah satunya mengangkat Kepala Dinas Pendidikan baru.

Dampaknya mulai terlihat. Pada beberapa kesempatan, Sakariyas bahkan memuji pembenahan yang telah dilakukan Kadis Pendidikan baru itu.

[Aji]

BACA JUGA   Pemkab Katingan Hibahkan Tanah Untuk Rencana Pembangunan Kodim Tahun 2021
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News