spot_img

Istri Korban Minta Hukuman Pelaku Penikaman Suaminya Harus Setimpal

- Advertisement -
Istri korban penikaman yang mengakibatkan suaminya meninggal minta hukuman pelaku jangan dikurangi dan harus setimpal.

Hal tersebut disampaikan Imah istri korban penikaman, Ia meminta kepada kepolisian dan kejaksaan agar hukuman bagi tersangka yang telah membunuh suaminya tidak dikurangi.

Hal tersebut diungkapkan wanita berusia 26 tahun tersebut, usai menyaksikan rekonstruksi tersangka AY pada saat menghabisi nyawa suaminya M (30), di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (9/2/2023) lalu.

[irp]

“Saya mau hukumannya jangan sampai dikurangi. Hukum seadil-adilnya,” katanya.

Sembari meneteskan air mata, dirinya mengaku merasa sangat kehilangan suaminya usai terjadinya kasus tersebut.

Dirinya mengaku kaget pada saat mendapat kabar jika suaminya telah bersimbah darah di rumah sakit.

[irp]

“Pada saat kejadian, saya tidak bersama almarhum (suami atau M, red). Saya lagi jualan,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya meminta agar para aparat di Kota Cantik ini dapat memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku terhadap suaminya.

“Hukum dengan hukuman yang setimpal. Jangan sampai pelaku dihukum ringan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial M (30) tewas usai ditikam berkali-kali oleh rekannya sendiri yang merupakan sesama pedagang berinisial AY (36), di Jalan Seth Adji, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Kamis (12/1/2023) lalu.

[irp]

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News