Jaksa yang diduga jadi paranormal secara resmi dilaporkan Kuasa Hukum Ir. Haji Muhammad Mahyudin ke Jaksa Agung Republik Indonesia di Jakarta, sekaligus mengajukan permohonan perlindungan hukum.
Pasalnya perkara belum disidangkan hasil putusan sudah ditentukan oleh oknum jaksa ini. Bagaimana bisa Laporan Polisi Nomor: LP/B/779/VI/2018/Bareskrim, tanggal 26 Juni 2018 dengan Pelapor HERY SUSIANTO, dan Terlapor Ir. H. M. MAHYUDIN Bin H. DJARKAWI.
Hingga kini masih status Sidik, dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan dan atau dilimpahkan ke Pengadilan guna mendapatkan Putusan, bisa dijadikan dasar hukum untuk membuat laporan polisi, dasar penuntutan hingga lahirnya putusan dalam perkara tersebut. Putusan tersebut dapat dikatakan, wujud dari Legalisasi Jaksa menjadi Paranormal.
Sebagaimana yang disampaikan Richard William dalam Konfrensi Press nya pada hari ini Jum’at tanggal 13 Januari 2023. Pasca lahirnya putusan Mahkamah Agung– dalam Perkara Kasasi dibacakan oleh Majelis Hakim dalam perkara pidana nomor 3 K/Pid/2023 tanggal 10 Januari 2023.
Hal tersebut cuma Paranormal yang sudah mendapatkan legalisasi oleh Majelis Hakim yang mampu mewujudkannya. Kalau hukum di Indonesia terus dipermainkan seperti ini tidak salah kalau ada pihak yang mengatakan Kejaksaan dijadikan Sarang Mafia Hukum.
Richard William menambahkan, Kejaksaan merupakan Pengacara Negara dan bukan Pengacara Swasta. Kalau dibiarkan terus, maka Alat Negara bisa dijadikan sarana untuk melegalkan kejahatan di Negara yang kita cintai Bersama ini.
Dengan adanya kejadian Kasus ISMAIL BOLONG, setidaknya bisa mendorong Jaksa Agung dan Kapolri, untuk menuntaskan dan membuka kembali perkara yang memalukan Institusi Kejaksaan dan Kepolisian kepada Publik.
Dan supaya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan dan Polri yang sedang dipertaruhkan oleh FERDY SAMBO, dkk dan ISMAIL BOLONG bisa dipulihkan, kedua Klien kami yang tidak bersalah tersebut untuk segera dibebaskan dari Jeratan Hukum Rekayasa Jaringan FERDY SAMBO, dkk, yang ada di Kejaksaan dan atau Peradilan dalam perkara tersebut.
Richard berharap melalui media ini. Mari Institusi Kejaksaan dan Kepolisian kita jaga dan kita benahi bersama demi tegaknya hukum yang lebih baik, demikian.