Jaksa Diminta Harus Berantas Mafia Pupuk di Kotim

- Advertisement -
Jaksa diminta harus memberantas pelaku kejahatan mafia pupuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Terkait dengan mafia pupuk ini, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DPRD Kotim, M Abadi mendukung langkah yang diintruksikan Jaksa Agung kepada seluruh jajaran kejaksaan seluruh wilayah jaksa diminta untuk memberantas mafia pupuk.

“Dari itu kita tunggu gebrakan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur untuk memberantas mafia pupuk di Kotim,” ucap Abadi, Senin 17 Januari 2022.

BACA JUGA   Pemda Kotim Diminta Ambil Alih Pasar Mangkikit

Dia mengatakan, selama ini peredaran pupuk di Kotim khususnya subsidi tidak jelas, bahkan terkesan tertutup. Bahkan banyak petani yang harusnya menjadi bagian penerima pupuk itu justru banyak membeli yang non subsidi.

Kondisi yang demikian kata Abadi, pihaknya minta jaksa dan ini sangat beralasan masalah tersebut ditelusuri oleh pihak kejaksaan agar bisa membongkar siapa saja yang memainkan pupuk subsidi selama ini.

Apalagi ditengah naiknya harga pupuk saat ini, banyak petani yang dibuat menjerit, sementara seperti apa jalan keluar untuk mengatasinya hingga kini belum juga ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

M. Abadi juga menyebut, rawannya pupuk subsidi diselewengkan lantaran lemahnya pengawasan yang dilakukan selama ini.

“Sehingga berapa koutanya,  siapa saja yang terima, wilayah mana penyalurannya sejauh ini tidak jelas,” tukas anggota Komisi II DPRD Kotim tersebut.

Maka dari itu sangat ditunggu gebrakan pihak kejaksaan, yang sudah ditugaskan secara khusus oleh Jaksa Agung untuk membongkar mafia pupuk di Kotim ini.

“Agar penyaluran pupuk subsidi itu tidak ada lagi yang memainkannya, jaksa diminta bertindak tegas,” pungkasnya.

BACA JUGA   Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman untuk Penuhi Harapan Masyarakat

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News