Rupanya Jaringan Ferdy Sambo sampai saat ini diduga masih menguasai Mabes Polri, pasalnya 3 Laporan Polisi (LP) yang diajukan ditolak.
Sebagaimana yang disebut Richard William yang merupakan Tim Legal Moeldoko Center dari GAPTA Law Office dan selaku Kuasa Hukum WANG XIU JUAN ALIAS SUSI.
Richard menyebut, Jaringan Ferdy Sambo patut diduga masih kuasai Mabes Polri di Jakarta. Minggu 26 September 2022.
Hal tersebut terungkap ketika pihaknya mengalami Penolakan Laporan yang diajukan di SPKT Mabes Polri, terkait Surat dan Akta yang patut diduga kuat Palsu dan atau Dipalsukan keterangannya.
Sebagaimana yang tertuang dalam Putusan Perkara Pidana Nomor 110/Pid.B/2022/PN Plk, tanggal 1 Agustus 2022, dengan Terdakwa/Terpidana WANG XIU JUAN ALIAS SUSI.
Bahwa alat bukti Pelapor saat itu ternyata tidak sesuai dengan data yang diajukan ke Ditjen AHU Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dan hal itu baru didapatkan setelah Tim Legal Moeldoko Center dari GAPTA Law Office meminta keterangan resmi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Yang mana dalam data yang sudah di legalisir resmi dan diberikan tersebut. Tercantum Ir. H. Muhammad Mahyudin masih
tercatat sebagai Direktur PT. Tuah Globe Mining ( TGM ).
Sebagaimana Akta No. 54 tanggal 31 Juli 2019, sebagaimana Akta yang dilaporkan oleh Notaris ELLYS NATHALINA, SH, MH. Notaris di Palangka Raya.
Richard mengingatkan, hal ini mirip sekali dengan Peristiwa Sadis kasus meninggalnya Almarhum MUHAMMAD ANSORI Jombang, yang dikatan dibunuh dikebun tebu ternyata Jasat FAUZIN.
Namun setelah IMAM HAMBALI dan EKO PRIYONO sudah divonis 17 Tahun dan 12 Tahun, terungkap Fakta Jasat Almarhum MUHAMMAD ANSORI diketemukan di Rumah Terpidana VERY IDHAM HENYANSYAH Alias RIYAN JOMBANG.
Dan juga mirip dengan terbitnya Laporan Pelecehan Seksual dengan terlapor Almarhum BRIGADIR J. Yang akhirnya justeru FERDY SAMBO, DKK jadi TERSANGKA PEMBUNUHAN BERENCANA, yang sampai menyeret 4 Jenderal di Mabes Polri.
Richard menegaskan, dari situ nampaklah bahwa ada Jaringan Mafia Hukum yang dikendalikan oleh Ferdy Sambo saat itu, hingga perkara Abal-abal ini bisa sampai mendapatkan Legalisasi oleh Para Hakim dalam perkara tersebut.
Dan kita yakin kalau hal ini sampai di telisik kembali dan di Gelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), bisa mengarah seperti OTT yang melibatkan Hakim Agung Republik Indonesia baru-baru ini.
Richard berharap, Semoga ada korban – korban lainnya untuk mau buka suwara, untuk menyuwarakan kebenaran yang sebenar-benarnya.
Bahwa jaringan -jaringan Ferdy Sambo masih kuat dan seperti mandarah daging ditubuh Institusi yang kita sayangi dan harus kita jaga Bersama (POLRI) dari Oknum-Oknum yang merusak POLRI tersebut.
Supaya korban-korban jaringan Ferdy Sambo seperti halnya WANG XIU JUAN ALIAS SUSI, untuk segera dibebaskan dari Lapas Perempuan Palangkaraya Kalimantan Tengah.
Richard dan Ketua Joman Kalteng Hendra Jaya Pratama berharap, Ormas Adat, DAD dan Para Tokoh Dayak, tergerak berkenan untuk membantu dalam menyuwarakan aksi untuk melawan ke Zholiman dari Bumi Borneo Kalimantan Tengah Khususnya.
Akhir kalimat, Richard mengucapkan terimakasih dan kami bangga menjadi bagian dari Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah dan Indonesia pada umumnya.
MARI JAGA DAN KAWAL KONSTITUSI, dan untuk itu hari ini
SENIN tanggal 26 September 2022 akan kembali datangi Mabes Polri untuk buat laporan dan akan didampingi oleh rekan-rekan Media dan Ketua DPD Joman Kalteng Hendra Jaya Pratama.