Juliansyah, Wakil Ketua I DPRD Kotim Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan

- Advertisement -
SAMPIT – KALTENG || kalteng.indeksnews.com – Juliansyah dari Partai Garindra, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029.  

Penetapan Juliansyah sebagai wakil ketua I DPRD Kotim tersebut berdasarkan hasil rapat internal sesuai rekomendasi Partai.

Sebagaimana yang disampaikan Ketua DPRD sementara, Dra. Rinie Anderson pada Senin 2 September 2024 di Sampit.

BACA JUGA   Prioritaskan Dana Desa Untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat

untitled

“Kami telah menggelar rapat internal dan telah resmi menetapkan wakil ketua I DPRD Kotim,” ujar Rinie pada Senin 2 September 2024.

Menurut Rinie, Pasca pelantikan anggota DPRD Kotim periode 2024-2029, pihaknya masih dalam tahap penyusunan struktur organisasi periode yang baru. Salah satunya menetapkan Pimpinan DPRD Kotim definitif.

Lanjutnya, Penetapan pimpinan definitif ini berdasarkan rekomendasi dari partai politik yang meraih kursi terbanyak hasil Pileg 2024, dan penetapan bisa dilakukan secara bertahap sesuai dengan rekomendasi yang diterima.

BACA JUGA   Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Tekan Perkebunan Sawit Lakukan Pola Kemitran Dengan Masyarakat

Sebagaimana telah diketahui bahwa belum lama ini satu partai politik telah memberikan rekomendasi untuk jabatan Wakil Ketua I DPRD Kotim dari Partai Garindra.

Nama yang di rekomendasikan adalah Juliansyah, yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garindra Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sesuai Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pihaknya menggelar Rapat Paripurna yang melibatkan seluruh fraksi untuk mencapai kesepakatan bersama sebelum penetapan.

BACA JUGA   DPRD Kotim Sepakati RPJMD Tahun 2021 - 2026

” Sehubungan dengan surat rekomendasi tersebut sesuai tatib, kami harus memparipurnakan dan tadi kami telah menetapkan Waket I DPRD Kotim atas nama Juliansyah,” ujar Rinie, Senin 2 September 2024.

Legislator dari Partai PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa sebelum penetapan waket I DPRD Kotim ini, pihaknya juga telah menggelar rapat pimpinan bersama fraksi untuk menyusun jadwal kegiatan sampai pimpinan definitif ditetapkan.

Kemudian rapat ini juga mendorong partai politik yang belum memberikan rekomendasi yakni partai PDI Perjuangan dan partai Golkar agar segera memberikan rekomendasi untuk penetapan pimpinan definitif.

BACA JUGA   Anggota DPRD Kotim Dorong PBS Bantu Pemerintah Atasi Stunting

“Kebetulan Ketua DPC PDIP Kotim adalah Bupati Kotim saat ini, kami sudah berkoordinasi dengan beliau dan katanya hal ini sudah di sampaikan ke DPD dan tinggal menunggu keputusan DPP,” terangnya.

Selanjutnya Rinie menambahkan, pihaknya mengharapkan rekomendasi dari PDIP dan Golkar segera keluar, agar pimpinan definitif DPRD Kotim bisa segera ditetapkan.

Karena penetapan pimpinan definitif ini sangat penting, tanpa itu DPRD Kotim belum bisa melakukan kegiatan, sehingga saat ini legislatif Kotim bisa dikatakan belum banyak bisa melakukan kegiatan.

BACA JUGA   BPN Kanwil Kalteng dan PT KMA diduga Melakukan Mediasi Fiktif Menghilangkan Hak Warga Desa Pahirangan

Lantaran tanpa pimpinan definitif maka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan lainnya belum bisa dilaksanakan.

Begitu juga terkait dengan perubahan anggaran APBD Kotim yang belum bisa dilaksanakan, padahal seharusnya hal tersebut sudah dibahas pada bulan Agustus bulan lalu.

“Dengan demikian maka kami juga berharap secepatnya pimpinan definitif DPRD Kotim ditetapkan, kalau tidak maka perubahan anggaran pun juga akan tertunda,” demikian tutup Rinie. (*to).

BACA JUGA   Maraknya Peredaran Narkoba di Kotim, Legislator Mengaku Prihatin

 

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News