Kabar Baru Izin Galian C Kini Resmi Kembali ke Daerah

- Advertisement -
Kabar baru Izin Galian C atau izin usaha minerba sebagian telah resmi dikembalikan ke daerah masing-masing salah satunya izingalian C.

Dengan demikian diharapkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) harus memanfaatkannya dengan baik. Sebagaimana yang  disampaikan Anggota DPRD Kalteng, Henry baru-baru ini.

Dia berharap kesempatan itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemda khsususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka untuk meningkatakn PAD, sebab jumlah galian C atau minerba di setiap kabupaten atau kota cukup banyak.

BACA JUGA   Toga Hamonangan Nadeak: Usulkan Jalan Poros Amin Jaya-Rantau Pulut, Perlu Perhatian Pemerintah

“Tentu kita bersyukur perizinan itu kewenangannya kembali ke daerah, dan juga harus lebih dimaksimalkan oleh pemda, karena dengan retribusi yang ditarik dari galian c ini akan membantu pemerintah mendongkrak PAD,” ujarnya, Minggu, 12 Juni 2022.

Legislator ini mengatakan selain berdampak positif bagi PAD Kalteng, perubahan kewenangan ini juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Karena masyarakat akan semakin dimudahkan dalam pengajuan perizinan yang bisa diproses di daerah tanpa harus pergi ke pusat lagi.

BACA JUGA   2 Kecamatan Manuhing dan Mirimanasa Usulkan Program Air Bersih

Ia meminta agar pemda dapat konsisten dalam menjaga kondisi alam kedepannya. Artinya, jika dikembalikannya kewenangan tersebut, diharuskan pemerintah daerah tidak serta merta mengeluarkan izin tanpa melihat dampak lingkungan kedepan.

“PAD di sektor galian C ini memang sudah semestinya dimaksimalkan. Selain sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah, hasilnya juga untuk merekoveri lingkungan. Sebab, lama kelamaan hal tersebut akan berdampak juga terhadap lingkungan sekitar,” pungkasnya.

BACA JUGA   Payung Hukum, Lindungi Lahan Pertanian di Kalteng Harus Ada
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News