Inilah klarifikasi dari Suami Selingkuh dengan Ibu kandung sang istri yang sempat viral di TikTok baru-baru ini yang harus diketahui.
Sebuah kisah perselingkuhan viral di TikTok itu terjadi di Serang Banten. Kasus dugaan suami selingkuh dengan ibu mertua ini diungkap oleh sebuah akun TikTok yang mengaku sebagai istri sah dari pria berinisial R.
Akun TikTok @norma_risma itu mengungkapkan kesedihannya atas dugaan kasus suami selingkuh dengan ibu mertua, yang merupakan ibu kandungnya sendiri.
Ia tak menyangka ternyata selama ini sang suami selingkuh dengan ibu kandung yang melahirkannya.
“Sampe sekarang aku masih ga nyangka a kalo hubungan kamu sama perempuan yang udh ngelahirin aku itu masih berlanjut. Liat deh, ini 3 hari sblm kejadian kamu kegep lagi berzina sama dia. Kita baik baik aja a, ko kamu tega nyakitin aku begini?” tulis @norma_risma.
Bahkan, dalam pengakuan wanita yang diketahui bernama Risma itu, ia mengalami trauma yang sangat berat atas perlakuan sang suami dengan ibu kandungnya itu.
“Sejak kejadian itu aku jadi perempuan penakut sekarang, kalo ada yang ngetuk pintu aku langsung gemeteran, kalo ada suara motor lewat depan rumah yang mirip sama punya kamu aku selalu ngumpet krn ketakutan,” tulisnya.
“Apalagi kalo aku belanja ke toko retail tmpt kamu bekerja itu rasanya lemes banget kaki a, tremor, jantung juga berdebar lebih cepet.” Lanjutnya.
Klarifikasi Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua
Sementara dalam kesempatan lain, sebuah akun TikTok bernama @rozizayhakiki ikut viral. Akun ini diduga merupakan akun dari suami @norma_risma yang selingkuh dengan ibu mertuanya.
Dalam postingannya, @rozizayhakiki tampak memperlihatkan penyesalan atas perbuatannya. Bahkan dalam salah satu unggahannya, @rozizayhakiki meminta netizen untuk tidak sok tahu, “Netizen kalau nggak tau sebenarnya jangan sok tau,” tulisnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi yang berhasil kami dapatkan terkait dugaan kasus suami selingkuh dengan ibu mertua ini.
Adapun dugaan sementara kedua pihak telah resmi bercerai dalam putusan Pengadilan Agama Serang, Banten.