spot_img

2 Orang Kades dan Bendahara Desa Tarusan Danum Ditahan Jaksa Katingan

- Advertisement -
Dua orang yakni Kades dan Bendahara Desa Tarusan Danum, Kec. Kecamatan Tewang Sanggalang Garing atau TSG, ditahan Kejari Katingan karena diduga korupsi dana APBDes.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Kades dan Bendahara Desa Tarusan Danum, ini ditahan sejak Kamis,  19 Janiari 2023, dikutif dari media borneonews.co.id.

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim melalui Kasi Pidsus, Erfandy Rusdy Quilem,  Jumat,  20 Januari 2023 mengatakan,  Kepala Desa Tarusan Danum yang ditahan itu bernama AP dan bendahara desa itu APBH.

BACA JUGA   Oknum Polisi Pasien Covid-19 Terekam Mesum di Ruang Isolasi, 2 Pegawai RS Jadi Tersangka

“Pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023, Jaksa Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Katingan telah melakukan penahanan kepada 2 (dua) orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi APBDesa pada Pemerintah Desa Tarusan Danum, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020 dan 2021,” ujar Kasi Pidsus Kejari Katingan,  Erfandy Rusdy Quilem.

Adapun tersangka berinisial AP merupakan Kepala Desa Tarusan Danum dan tersangka berinisial APBH merupakan bendahara Desa Tarusan Danum.

Penahanan keduanya,  sebut Kasi Pidsus dilakukan oleh jaksa penyidik guna mempercepat penyelesaian perkara dimaksud.

BACA JUGA   Pembukaan Musber Paguyuban Pakuwojo Berhasil Dilaksanakan di Palangka Raya

Kemudian juga berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) huruf b KUHAP, kedua tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana tersebut.

Sebelumnya Tersangka AP dan Tersangka APBH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa Kejaksaan Negeri Katingan pada tanggal 14 Desember 2022 berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah.

Kini keduanya ditahan oleh jaksa di Rutan Kelas II A Palangka Raya selama 20 hari kedepan, demikian.

BACA JUGA   Kirim Video Purno ke Wartawati Oknum Pengecara Dilaporkan ke Polda Kalteng dan Damang Adat
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News