Kajari Kapuas Menyampaikan Penerangan Hukum kepada Lurah dan Kades

- Advertisement -
Kajari Kapuas melakukan kegiatan road show ke kecamatan untuk menyampaikan penerangan hukum kepada lurah dan Kades terkait pengelolaan keuangan negara.

 

Disampaikan oleh Kajari Kapuas Arief Raharjo, kegiatan penerangan hukum yang di fasilitasi pihak Kecamatan Kapuas Hilir yang dihadiri unsur Tripika Kecamatan dan Lurah serta Kades.

“Kami melakukan road show ke kecamatan untuk menyampaikan penerangan hukum kepada pejabat pengguna anggaran terutama lurah dan kepala desa. 

Arief Raharjo mengatakan, tujuan penerangan hukum dalam rangka upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, maka diberikan pembekalan bagai mana tata kelola keuangan di kelurahan dan desa.

“Saya tidak ada pilihan lain selain melakukan pendampingan dan ini adalah amanah dari pusat pak jaksa agung, supaya Kejari membina Lurah dan Kades dalam pengunaan anggaran dana kelurahan dan dana desa,” ujarnya.

Dengan adanya program dari kejaksaan ini, katanya dapat memanilisir terjadinya penyimpangan penyalagunaan anggaran di kelurahan dan desa.

“Karena setiap kegiatan pasti ada resiko hukum apa bila tidak bisa mempertanggung jawabkan setiap keuangan negara yang digunakan,” kata Arief Raharjo, Selasa 22 Maret 2022. 

“Makanya tugas kami menjaga, sehingga tidak terjadi perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara dan lurah dan kades tidak tersandung hukum,” pungkas Arief Raharjo.

BACA JUGA   Gadis Imut-Imut Ini Sering Digoyang Pacarnya Salurkan Nafsu
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News