Kakek bejat sudah hampir ujur tega menyetubuhi bocah perempuan berkebutuhan khusus. Anak tersebut masih dibawah umur baru berusia 12 tahun.
Peristiwa persetubuhan yang dilakukan kakek bejat ini terjadi di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kini kakek bejat ini berhasil diamankan di Mapolres Polres Lamandau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, Kamis 13 Januari 2022.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa pelaku langsung ditahan setelah aksinya terbongkar melalui pengakuan korban dan pengakuannya sendiri.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo membeberkan peristiwa tersebut bahwa kejadian itu bermula ketika ibu korban melihat anaknya terlihat kurang sehat dan pucat. Saat itu juga terlihat ada darah mengalir di kakinya korban.
Kemudian korban dibawa ke Puskesmas dan setelah diperiksa ternyata mengalami pendarahan dan bengkak di sekitar kemaluan anak dibawah umur ini.
“Saat ditanya, korban mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh dari pelaku. Dan pelaku juga mengakui perbuatannya. Secara adat pelaku juga telah mendapat ganjaran hukum adat, namun hukum positif tetap berjalan,” beber Kapolres.
Selanjutnya korban dan keluarganya telah dimintai keterangan dengan pendampingan psikolog dari UPTD perlindungan perempuan dan anak DP3AP2KB serta forum PUSPA.
“Pelaku sendiri mengaku telah menyetubuhi korbannya sebanyak lima kali. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” tutupnya, demikian.
[*to-65]