Wah nampaknya Kalteng Darurat Narkoba, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini peredaran narkoba naik 100 persen atau dua kali lipat.
Kenapa bisa dikatakan Kalteng Darurat Narkoba, alasannya berdasarkan perbandingan peredaran narkoba tahun 2021 dengan tahun 2022.
Pengungkapan Peredaran narkoba di Kalteng tahun 2021 barang bukti yang berhasil disita hanya 16 Kg, sedangkan pada tahun 2022 barang buktinya mencapai 33,4 Kg.
Dengan demikian artinya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkat 100 persen atau dua kali lipat dan ini sungguh memprihatinkan.
Sebagaimana tanggapan yang disampaikan Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, yang dikutif dari media https://kalteng.tribunnews.com, Minggu (18/12/2022).
Menurutnya, peredaran narkoba dua kali lipat ini, diduga akibat jalur masuk narkoba ke Kalteng makin banyak demikian juga permintaan diduga juga semakin banyak.
Artinya para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah ini disinyalir menjadikan tempat pemasaran, bukan lagi sebagai tempat jalur transit.
Melihat peredaran narkotika di Kalteng yang naik 2 kali lipat ini Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo memberikan tanggapan.
“Terjadinya peningkatan pengungkapan kasus narkotika dan barang bukti yang disita diduga karena banyaknya jalur masuk ke Kalimantan Tengah,” terangnya, pada Minggu (18/12/2022).
Dirresnarkoba menjelaskan dugaan lainnya terkait peredaran narkotika yang naik 100 persen yang terjadi di Kalteng.
“Selain itu, ada juga dugaan permintaan yang tinggi terjadi di Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Terkait adanya tersangka oknum anggota, Kombes Pol Nono tidak bisa menjelaskan secara detil.
“Kalau memang ada anggota yang terlibat pasti telah ditangani, tapi untuk saat ini datanya tidak ada,” ujarnya.
Terkait oknum anggota yang menjadi korban penyalahgunaan narkotik, Dirresnarkoba tidak bisa menjawab.
“Namun yang jelas kegiatan anggota yang terindikasi menggunakan narkotika, akan ada prosesnya masing-masing,” terangnya.
“Kami akan lakukan pembinaan, rehabilitasi, dan pimpinan memberikan atensi khusus terhadap oknum anggota yang terindikasi menggunakan narkotika,” tambahnya.
Atensi khusus dari pimpinan ialah dilarang keras oknum anggota menjadi penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Polda Kalteng juga terus melakukan kegiatan rutin guna mendeteksi anggotanya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan rutin dan berkala berupa tes urine terus kami lakukan, ini sebagai langkah antisipasi dari Polda Kalteng,” ujarnya.
Di sisi lain, anggota yang terlibat dalam penyalah gunaan narkotika akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau ada anggota yang terlibat, maka ada aturan yang harus dipatuhi, seperti pedisiplinan, kode etik Polri, hingga tindak tegas berupa hukum pidana,” pungkasnya. [**]
Facebook Comments