Kabar baru hari ini ada tujuh orang pengguna sabu di grebek Polres Labuhanbatu di kampung narkoba, Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara hingga Jalan Perintis, Kecamatan Rantau Selatan, Sumatera Selatan, Jumat (4/2/2022) malam.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa dalam aksi penggrebekan kampung narkoba tersebut, Polisi menerjunkan 65 anggota. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka pengguna narkoba yang berhasil ditangkap.
“Sebagian dari mereka berhasil diringkus setelah mencoba melarikan diri dari kejaran petugas,” ujar Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Sumsel Kompol Wirhan Arif dikutip dari sumut.inews.id, Ahad (6/2/2022).
Diketahui tujuh tersangka berinisial SY (40), SUJ (31), TOP (23), IHS (18), MAH (28), AHM (22) dan RAM (25).
Tersangka SY ditangkap saat melarikan diri ketika akan diperiksa petugas. Sementara enam lainnya ditangkap dalam salah satu rumah kontrakan yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Tersangka yang diamankan tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine, dan hasilnya positif mengandung zat methapetamine.
“Selanjutnya mereka dilimpahkan ke BNNK Labura untuk rehabilitasi karena tidak didapati kepemilikan narkotika,” tambahnya.
Dari penggerebekkan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 bungkus plastik klip kosong, 3 unit timbangan elektrik, 3 set alat isap sabu (bong), 3 unit sepeda motor dan 2 unit becak motor.
Wirhan menjelaskan, penggerebekan kampung narkoba ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku sudah resah dengan aktifitas perdagangan dan penggunaan narkoba di lingkungan mereka.
[Red]
[irp]


