Gegara bawa sabu dari Kampung Ponton, Kota Palangka Raya, pria ini berhasil diringkus, sebelum ditangkap Ia nyaris tabrak polisi, yang saat itu sudah mencurigainya.
Informasinya pria berinisial AM (48) ini membawa satu paket kecil narkotika jenis sabu, yang diduga dari Kampung Ponton. Ia berhasil diringkus Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng.
Adapun Tempat Kejadian Perkra (TKP) penangkapan saat pelaku melintas di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.
Pengungkapan itu bermula pada saat petugas melakukan patroli di kawasan tersebut dan mencurigai seorang pria yang baru saja keluar dari Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua.
Namin pada saat hendak diberhentikan, terduga pelaku justru mempercepat laju kendaraannya hingga nyaris menabrak petugas Ditsamapta yang hendak memberhentikannya.
Beruntung, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan tubuh pelaku, dikutif dari media matakalteng.com, terbit 4 Januari 2023.
“Dari hasil penggeledahan, kami mendapatkan satu paket kecil narkotika jenis sabu, yang disimpan terduga pelaku di kantong bajunya,” kata Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Budi Hartono, usai meringkus pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut didapatnya dari rekannya yang berada di dalam Kampung Ponton dan akan digunakan sendiri di rumah.
“Ini membuktikan, bahwa di Kampung Ponton ini masih marak peredaran narkobanya,” ungkapnya.
Kemudian, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, untuk kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. “Pelaku dan barang bukti kita amankan, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut lagi,” tandasnya.